Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengacara Keluarga Vina Sebut Jumlah DPO Pembunuh Vina Bukan 3 Tapi 4

Tahun 2016, Vina dan kekasihnya Eky, ditemukan tewas dalam kondisi hancur. Awalnya keluarga mengira mereka tewas karena kecelakaan lalu lintas. Eky da

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri
Foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat ketika ditunjukan oleh aparat pada awak media, Sabtu (18/5/2024). 


Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. Akibat kekejian yang telah dilakukan, mereka divonis hakim PN Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup.


Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. 


Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.


(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved