Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perusahaan Dituntut Dukung Program KLA di Semarang, Ini yang Harus Dilakukan

DP3A Kota Semarang berkolaborasi dengan Disnaker dan Dinkes Kota Semarang agar perusahaan melaksanakan indikator-indikator Kota Layak Anak (KLA).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
DP3A Kota Semarang menggelar Penguatan Jejaring KLA APSAI, di Gedung Puspaga Kota Semarang, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DP3A Kota Semarang terus mengingatkan perusahaan untuk turut mendukung Kota Layak Anak (KLA).

Sejak 2023, Semarang berpedikat KLA Utama.

Tentu, hal itu tidak lepas dari peran perusahaan di ibu kota Jawa Tengah ini. 

Baca juga: PPDB Online Jateng 2024: Daftar Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Semarang Tahun Ajaran 2024-2025

Baca juga: BHP Semarang Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke – 116 Tahun 2024

Sekretaris DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto mengatakan, ada 24 indikator dalam KLA.

Seluruh indikator sebenarnya sudah dilakukan di Kota Semarang.

Hanya saja, perlu terus ditingkatkan agar Semarang bisa mempertahankan sebagai kota yang layak bagi anak-anak.

Satu di antaranya adalah menggenjot peran perusahaan dalam mewujudkan KLA. 

"Kami mengundang teman-teman APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia)."

"Tujuannya agar mereka mendukung program KLA," terang Noegroho Edy Rijanto kepada Tribunjateng.com seusai membuka kegiatan Penguatan Jejaring KLA APSAI di Gedung Puspaga Kota Semarang, Selasa (21/5/2024). 

Noegroho menyebut, ada beberapa indikator KLA yang harus dipenuhi perusahaan.

Misalnya perusahaan harus memberikan fasilitas tempat menyusui.

Selain itu, jam istirahat bagi pekerja perempuan juga perlu disesuaikan.

Ini penting agar pekerja wanita tetap bisa memberikan ASI untuk anaknya.

"Sebenarnya, di Semarang sudah jalan."

"Kami kolaborasi dengan Disnaker dan Dinkes Kota Semarang agar perusahaan melaksanakan indikator-indikator KLA."

"Mereka harus melaksanakannya, dengan harapan anak Indonesia menjadi anak yang sehat," paparnya. 

Bersama Disnaker Kota Semarang, pihaknya juga memberikan peringatan kepada perusahaan agar memenuhi indikator KLA.

Diakuinya, memang masih ada yang belum melaksanakan indikator KLA secara penuh.

DP3A Kota Semarang terus mendorong peran perusahaan dalam mendukung KLA, terutama perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja perempuan. 

Baca juga: Harris Sentraland Semarang Ingin Ciptakan Trend Dine-In Dan Nongkrong Di Hotel

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat karena Alami Pendarahan Lambung

Sub Koordinator Pendidikan dan Kesehatan DP3A Kota Semarang, Feri Alfaozan mengatakan, tak hanya fasilitas berupa ruang ramah anak, ruang laktasi, maupun fasilitas lainnya, perusahaan juga harus mendukung KLA dengan menjual produk ramah anak.

Lalu kebijakan perusahaan yang ramah anak serta dukungan sosial masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).

Ada beragam program CSR yang bisa menjangkau anak.

Misalnya pengobatan gratis di kelurahan ramah anak, penanganan stunting, dan bentuk CSR lain yang berkelanjutan. 

"Contohnya, Indonesia Power menaungi CSR di Semarang Utara."

"Programnya memberdayakan masyarakat sekitar," sebutnya. 

Feri mengatakan, baru sekira 70 persen perusahaan yang tergabung dalam APSAI yang telah mendukung penuh KLA di ibu kota Jawa Tengah.

Hingga kini, anggota APSAI sudah mencapai 45 perusahaan.

Pihaknya terus mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung KLA.  

"Setiap perusahaan ada CSR."

"Harapan kami, itu dimanfaatkan untuk meningkatkan SDM dari tingkat bawah yaitu anak."

"Mereka akan menjadi penerus keberlanjutan Indonesia," jelasnya. (*)

Baca juga: Pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa Membludak di Kendal, Selasa Sore Ini Hari Terakhir

Baca juga: Kronologi Pelajar Mts Solo Tewas di Bumi Perkemahan Sekipan, Tubuh Dingin Saat Dibangunkan Rekannya

Baca juga: Inilah Sosok Pemain Asal Spanyol Seleksi PSIS Semarang, Mirip Legenda Barcelona Jordi Alba

Baca juga: PLN UIP JBT & PT United Power Tandatangani Perjanjian Penggunaan Lahan Secara Tidak Langsung di KIK

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved