Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Korupsi

SYL Minta Dibelikan Durian Musang King, Total Uang untuk Beli Durian Rp 189 Juta

Anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya permintaan durian beberapa kali untuk dikirim ke Rumah Dinas

Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

• 31 Agustus durian 27 juta;

• 30 November durian 18 juta; dan

• 19 Oktober 2022, 25 juta.

"13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa setelah membacakan rincian pengiriman durian.

"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," jawab Wisnu.

Perjalanan Keluarga

Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) blak-blakan soal permintaan mantan atasannya, eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kebutuhan pribadi.

Termasuk di antaranya untuk perjalanan keluarganya dari Makassar hingga puluhan juta rupiah. Perjalanan yang dimaksud, terjadi pada Desember 2022."Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022," ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah.

Menurutnya, permintaan tiket itu disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto. Nilainya tak main-main untuk sekali perjalanan, yakni mencapai Rp 36 juta.

"Itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp 36 juta," kata Andi.

Perjalanan keluarga SYL ini ternyata hanya satu dari banyaknya permintaan yang mesti dipenuhi oleh Andi sebagai Eselon I Kementan.Totalnya, Andi diminta hingga Rp 317 juta untuk berbagai keperluan. "Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK di persidangan.

"Sekitar 317 juta," jawab Andi.

Diantaranya, ada yang digunakan untuk umrah, servis Mobil Mercedes Benz, hingga donasi ke pesantren. Untuk umrah, Ditjen Perkebunan yang dipimpin Andi kebagian jatah menyetor Rp 159 juta. Kemudian untuk servis Mobil Mercy, Ditjen Perkebunan dimintai Rp 19 juta.

Adapun untuk donasi ke pondok pesantren, permintaan mencapai Rp 102 juta. "Dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen. Kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kyai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp 102 juta. Terus ada servis Mobil Mercy pak Menteri yang dimintakan Pak Panji sebesar Rp 19 juta," kata Andi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa KPK telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar. Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved