Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang Pegi, Diduga Otak Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ditangkap Setelah DPO 8 Tahun

Inilah tanpang Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Pacarnya

Editor: muslimah
kolase tribunbogor
Keseharian Pegi alias Perong terduga dalang kasus Vina Cirebon. Pegi ditangjap setelah DPO 8 tahun 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai otak kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Pacarnya.

Sosok Pegi mengundang rasa penasaran karena ia menjadi buron alias DPO selama delapan tahun.

Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat  Selasa (21/5/2024) malam.  

Terungkap pula kalau selama ini ia bekerja sebagai buruh bangunan.

Berikut tampang Egi.

Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ker Jakarta, Jadi Kuli di Bandung
Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak ker Jakarta, Jadi Kuli di Bandung (IST Dok Polda Jabar)

Baca juga: 3 Buronan Egi Cs Pembunuh Vina Disebut Polisi Asal Banjarwangunan, Pak Kades Kaget: Belum Fiks

Baca juga: Beredar Surat Permohonan Numpang Nikah Gilga Sahid dengan Happy Asmara

Saat ditangkap, Egi pun tak melakukan perlawanan.

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Kasus Vina Cirebon

Cerita penjaga makam lihat arwah Vina Cirebon duduk di atas kuburan
Cerita penjaga makam lihat arwah Vina Cirebon duduk di atas kuburan (HO via Tribun Style)

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Jadi Kuli di Bandung

Rupanya selama ini Pegi menjadi seorang kuli bangunan di Bandung.

Bahkan saat itu Pegi ditangkap saat tengah bekerja pada malam hari di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024)=.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Sementaram Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan kabar tersebut.

Ia menyebut jika Pegi saat ditangkap bekerja sebagai buruh.

"Untuk Pegi saat ini kita tangkap di Bandung," kata Kombes Jules Abraham Abast kepada Tribunjabar.id, Rabu, (22/5/2024) dilansir dari Facebook Tribun Jabar.

Jules mengungkapkan pelaku Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Sehingga tidak disebutkan jika pelaku melalukan penyamaran identitas.

"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.

"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.

Namun Jules mengatakan saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan secara rinci salah seorang tersangka tersebut.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.

"Minta seluruh masyarakat bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang transfaran pelaku pembunuhan Vina dan Eki," terangnya. (Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved