Pilkada 2024
Mantan Napi Korupsi Lolos Jadi Anggota PPK, Bawaslu Turun Tangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat setelah meloloskan
TRIBUNJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat setelah meloloskan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kajang yang diduga mantan narapidana kasus korupsi.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/5/2024).
Menurut Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keputusan KPU yang meloloskan Ahmad, anggota PPK Kajang yang disoal karena statusnya sebagai mantan napi korupsi.
"Kami periksa dan mintai keterangan seluruh anggota KPU setelah meloloskan seorang anggota PPK Kajang yang diketahui mantan napi korupsi," ujarnya kepada TribunBulukumba.com.
Selain memanggil komisioner KPU, Bawaslu juga memeriksa Ahmad untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan, anggota PPK Kajang, juga sementara kami periksa," tambah Bakri, yang juga merupakan mantan Aktivis Kopel Bulukumba.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah disampaikan ke kantor Bawaslu Bulukumba sebelumnya.
Laporan tersebut sudah dilakukan kajian awal dan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024.
Untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan, Bawaslu mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus ini.
Mereka yang dipanggil termasuk pelapor, saksi, terlapor, dan pihak lainnya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.
Sebelumnya dugaan mantan napi tersebut dilaporkan oleh Mantan Ketua Ipmah, Kajang, Puto Lamu ke Bawaslu Bulukumba.
Ia menjelaskan bahwa persyaratan menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak pernah tercatat sebagai narapidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Anggota KPU Bulukumba Rakhmat Fajar membenarkan pemanggilan klarifikasi oleh Bawaslu.
" Kehadiran kami sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Kami hadir memberikan klarifikasi terhadap adanya laporan masyarakat ke Bawaslu," kata Rakhmat Fajar.
Pada Kamis (16/5/2024) lalu Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Bulukumba, Sulawesi Selatan, M Asbar melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pelantikan tersebut berlangsung di aula Hotel Agri Bulukumba.
Pengambilan sumpah dan pelantikan itu disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf.
Andi Utta sapaan akrab A Muchtar Ali Yusuf mengharapkan kepada para anggota PPK yang baru saja dilantik dapat menerapkan aturan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.
Sementara Ketua KPU Muh Asbar menegaskan agar para anggota PPK dapat langsung bekerja.
Mengingat, pelaksanaan tahapan Pilkada Bulukumba tidak lama lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mantan Napi Lolos Jadi PPK di Bulukumba Sulsel
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.