Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Nilai Transaksi Gadai di Pegadaian Kudus Tembus Rp 92,5 M, Naik 7,1 Persen Dibandingkan 2023

Kantor Pegadaian Cabang Kudus mencatatkan nilai transaksi gadai sepanjang Januari - 21 Mei 2024 tembus Rp 92,5 miliar. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pimpinan Cabang Pegadaian Kudus mengecek petugas Kantor Pegadaian dalam melayani nasabah, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pegadaian Cabang Kudus mencatatkan nilai transaksi gadai sepanjang Januari - 21 Mei 2024 tembus Rp 92,5 miliar. 

Angka tersebut yang dipinjamkan Pegadaian kepada kurang lebih empat ribu nasabah melibatkan lima ribuan transaksi.

Plh Pimpinan Cabang Pegadaian Kudus, Budiyono mengatakan, capaian itu menunjukkan tren positif yang tercatat sebagai transaksi gadai di Kantor Pegadaian Cabang Kudus.

Baca juga: Innovation Fund UNSOED – PT. Pegadaian Berdayakan Kelompok Tani 8 Wilayah

Mengalami kenaikan 7,1 persen dibandingkan capaian pada 2023 lalu dengan periode yang sama. 

Dia menyebut, transaksi gadai masih didominasi perhiasan emas sebasar 93 persen dari total pinjaman gadai.

Sisanya berupa gadai barang elektronik, kendaraan bermotor, dan beberapa jenis gadai lainnya. 

"Rata-rata yang banyak memang gadai emas. Bentuknya emas perhiasan dan emas batangan. Perhiasan ada cincin, kalung, gelang, dan anting," terangnya, Rabu (22/5/2024).

Budiyono menjelaskan, Pegadaian memiliki beberapa fitur gadai yang bisa diakses masyarakat.

Di antaranya, kredit cepat aman (KCA) Prima, Konvensional, dan gadai KCA Fleksi. Masing-masing memiliki ketentuan jangka waktu pelunasan dan suku bunga berbeda-beda. 

Khusus KCA Prima, nasabah tidak dikenakan bunga (0 persen) dengan jangka waktu pelunasan (tenor) dua bulan dengan nilai pinjaman mulai dari Rp 50.000 - Rp 500.000.

Sementara KCA Konvensional dan Fleksi dikenakan suku bunga dengan nilai limit pinjaman lebih besar dan tenor lebih panjang. 

"Batas maksimal pinjaman satu orangnya mencapai Rp 2 miliar. Itu pun ada ketentuannya," ujar dia.

Selain gadai emas, lanjut Budiyono, kantor Pegadaian Kudus juga menerima gadai dalam bentuk kendaraan sepeda motor dan mobil. 

Sejauh ini sudah ada 20-an unit mobil yang diterima kantor Pegadaian Kudus sebagai barang yang digadaikan.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kantor Pegadaian Mayong Jepara dan kantor Pegadaian Jekulo Kudus apabila gudang penyimpanan barang overload.

Kantor Pegadaian Kudus biasanya ramai nasabah gadai ketika mendekati Hari Raya Idulfitri dan jelang dibukanya tahun ajaran baru pendidikan sekolah. 

Khusus wilayah dengan mayoritas jumlah penduduk petani, pegadaian biasanya ramai sebelum panen tiba. Kemudian nasabah melakukan pelunasan pada waktu panen.

Mayoritas penggadai merupakan masyarakat dari kalangan pelaku industri kecil dan UMKM. Selebihnya dari kalangan masyarakat umum yang memerlukan uang untuk kebutuhan konsumtif. 

Budiyono menyatakan, Pegadaian terus menggencarkan sosialisasi tentang program gadai hingga investasi atau nabung emas kepada masyarakat luas. Mulai dari perkumpulan ibu PKK, kantor balaidesa, juga perkantoran. 

Pihaknya juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih ke investasi atau nabung emas.

Baca juga: Ini Kota di Jateng yang Dilewati Bus Mudik Gratis Pegadaian 2024, Berikut Link - Cara Daftar Progam

Karena sejauh ini mayoritas masyarakat dinilai masih membeli barang-barang yang nilainya menurun, seperti contoh kendaraan bermotor hingga barang elektronik. 

"Semua program gadai ada batas waktunya, kalau melewati batas waktu masuk dalam program pelelangan jaminan gadai.

Sebelum itu, pasti ada peringatan dari kantor pusat dan kantor cabang daerah sebagai pengingat kepada nasabah. Biasanya mulai dari 15 hari sebelum jatuh tempo, 2-3 hari sebelum jatuh tempo, dan sehari sebelum barang dilelangkan," tuturnya. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved