Pilbup Pekalongan 2024
Sumar Rosul Pastikan Patuhi Perintah DPP untuk Pilbup Pekalongan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul turut meramaikan pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai bakal cawabup melalui PDI Perjuangan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul turut meramaikan pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai bakal cawabup melalui PDI Perjuangan.
"Kami bersama rekan-rekan seperjuangan mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Sesuai dengan form yang kami isi, saya mendaftarkan sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Pekalongan," katanya, Minggu (19/5).
Berkait dengan persiapannya untuk maju sebagai bakal cawabup di pilkada 2024, politisi partai banteng itu mengaku, sudah tidak asing di dunia politik. Sejak 1998, ia sudah terjun di PDI Perjuangan bersama PDI Pro Mega. Lalu, di pemilu 1999, ia terpilih sebagai anggota dewan untuk pertama kalinya.
"Usia saya waktu itu masih 23 tahun. Masih bujang. Maka dunia politik itu dunia saya. Maka tidak ada yang aneh, tidak ada yang janggal. Kali ini saya diberi kesempatan, maka saya mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati. Dulu jadi tim sukses, sekarang berusaha menjadi calon," ucapnya.
Meski demikian, Sumar menuturkan, apapun dan siapapun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk maju di Pibup Pekalongan, hal itu wajib dipatuhi. "Wajib kami junjung tinggi, kami amankan, tunduk dan patuh supaya bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," tukasnya.
Adapun, empat orang sudah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pilkada 2024 di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan. Keempat orang tersebut ialah Sumar Rosul, Fadia Arafiq, Huda, dan Mukhammad Amin.
Fadia Arafiq merupakan Bupati Pekalongan, yang mengembalikan berkas untuk posisi bakal cabup. Sementara, Sumar Rosul adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, yang mengembalikan berkas untuk posisi bakal cawabup.
"Sedangkan Huda pada posisi bakal calon wakil bupati, dan Mukhammad Amin posisi bakal calon bupati," jelas Ketua Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Hadi Waluyo.
Menurut dia, empat orang yang mendaftarkan diri di PDI Perjuangan itu ada yang memiliki latar belakang politik, dan juga ada pengusaha.
"Fadia Arafiq dan Sumar Rosul ialah orang politik, lalu Huda dan Mukhammad Amin backgroundnya pengusaha," jelasnya.
Hadi menuturkan, berdasarkan peraturan dari DPP, berkas pendaftaran untuk pilkada paling terakhir diserahkan pada 31 Mei.
"Kalau yang ditentukan oleh DPP partai kami, sampai dengan 31 Mei 2024. Jadi, apabila ada yang mengembalikan berkas pendaftaran masih kami terima," tuturnya. (dro)
Baca juga: Pilbup Kendal 2024 : PDIP Kendal Ingin Usung Istri Murdoko untuk Menangi Pilbup
Baca juga: Pilwakot Semarang 2024 : Yoyok Sukawi CEO PSIS Mantap Nyalon Wali Kota Semarang, Ini Alasannya
Baca juga: Agar Tepat Sasaran, BPH Migas bakal Libatkan Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Baca juga: Teddy Yakin Ada Peluang, BPR Hadapi Sejumlah Tantangan untuk Melantai di Bursa
Diduga Melanggar Kode Etik, 4 Kades di Kabupaten Pekalongan Dilaporkan ke Bawaslu |
![]() |
---|
Hasil Pilbup Pekalongan 2024, Fadia-Sukirman Klaim Menang Raih 58 Persen Suara |
![]() |
---|
Tanggapan Bawaslu Jateng dan Masyarakat Terkait Pindahnya Lokasi Debat Kandidat Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Nomor Urut Pilkada Kabupaten Pekalongan, Fadia-Sukirman Nomor Urut 1, Riswadi-Amin Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Pilbup Pekalongan 2024 : Fadia-Sukirman Terima Rekomendasi Golkar dan Nasdem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.