Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Pekalongan 2024

Sumar Rosul Pastikan Patuhi Perintah DPP untuk Pilbup Pekalongan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul turut meramaikan pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai bakal cawabup melalui PDI Perjuangan

TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDIP Sumar Rosul 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul turut meramaikan pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai bakal cawabup melalui PDI Perjuangan.

"Kami bersama rekan-rekan seperjuangan mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Sesuai dengan form yang kami isi, saya mendaftarkan sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Pekalongan," katanya, Minggu (19/5).

Berkait dengan persiapannya untuk maju sebagai bakal cawabup di pilkada 2024, politisi partai banteng itu mengaku, sudah tidak asing di dunia politik. Sejak 1998, ia sudah terjun di PDI Perjuangan bersama PDI Pro Mega. Lalu, di pemilu 1999, ia terpilih sebagai anggota dewan untuk pertama kalinya.

"Usia saya waktu itu masih 23 tahun. Masih bujang. Maka dunia politik itu dunia saya. Maka tidak ada yang aneh, tidak ada yang janggal. Kali ini saya diberi kesempatan, maka saya mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati. Dulu jadi tim sukses, sekarang berusaha menjadi calon," ucapnya.

Meski demikian, Sumar menuturkan, apapun dan siapapun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk maju di Pibup Pekalongan, hal itu wajib dipatuhi. "Wajib kami junjung tinggi, kami amankan, tunduk dan patuh supaya bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," tukasnya.

Adapun, empat orang sudah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pilkada 2024 di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan. Keempat orang tersebut ialah Sumar Rosul, Fadia Arafiq, Huda, dan Mukhammad Amin.

Fadia Arafiq merupakan Bupati Pekalongan, yang mengembalikan berkas untuk posisi bakal cabup. Sementara, Sumar Rosul adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, yang mengembalikan berkas untuk posisi bakal cawabup.

"Sedangkan Huda pada posisi bakal calon wakil bupati, dan Mukhammad Amin posisi bakal calon bupati," jelas Ketua Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Hadi Waluyo.

Menurut dia, empat orang yang mendaftarkan diri di PDI Perjuangan itu ada yang memiliki latar belakang politik, dan juga ada pengusaha.

"Fadia Arafiq dan Sumar Rosul ialah orang politik, lalu Huda dan Mukhammad Amin backgroundnya pengusaha," jelasnya.

Hadi menuturkan, berdasarkan peraturan dari DPP, berkas pendaftaran untuk pilkada paling terakhir diserahkan pada 31 Mei.

"Kalau yang ditentukan oleh DPP partai kami, sampai dengan 31 Mei 2024. Jadi, apabila ada yang mengembalikan berkas pendaftaran masih kami terima," tuturnya. (dro)

Baca juga: Pilbup Kendal 2024 : PDIP Kendal Ingin Usung Istri Murdoko untuk Menangi Pilbup

Baca juga: Pilwakot Semarang 2024 : Yoyok Sukawi CEO PSIS Mantap Nyalon Wali Kota Semarang, Ini Alasannya

Baca juga: Agar Tepat Sasaran, BPH Migas bakal Libatkan Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Baca juga: Teddy Yakin Ada Peluang, BPR Hadapi Sejumlah Tantangan untuk Melantai di Bursa

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved