Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Semarang Zoo Minta Kebijakan Larangan Study Tour Ditinjau Ulang Supaya Dongkrak Kunjungan Wisata

Semarang Zoo meminta kebijakan larangan study tour dilakukan peninjauan ulang untuk menggenjot kunjungan wisatawan.

dok Semarang Zoo
Animal Show di Semarang Zoo. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Semarang Zoo meminta kebijakan larangan study tour dilakukan peninjauan ulang.

Larangan study tour ini diterapkan di beberapa daerah usai terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana Depok. 

Direktur PT Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo, Choirul Awaludin mengatakan, peristiwa yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana adalah musibah.

Baca juga: ISIS Serang Wisatawan Asing Sektor Pariwisata Afghanistan Terguncang

Sehingga, tidak tepat jika program study tour dilarang.

"Kami yang pertama ikut berbela sungkawa atas musibah tersebut, kecelakaan itu musibah, yang namanya musibah bisa terjadi dengan sebab apa saja, kepada siapa saja, dan dimana saja. Tentunya, kita semua berharap musibah tersebut tidak terulang lagi," ujarnya, dalam siaran persnya, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, pemerintah melalui dinas pariwisata dan dinas terkait yang harus menyikapi kejadian tersebut agar tidak berulang.

Pihaknya pun mengapresiasi Pemkot Semarang yang telah bergerak cepat melakukan antisipasi. 

"Yang saya dengar memang sudah melakukan audiensi dengan para penyedia layanan jasa pariwisata untuk berhati-hati. Langkah seperti ini yang kami harapkan," ujarnya.

Sebab, menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul sektor pajak pariwisata cukup besar.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selama ini menggenjot kunjungan wisatawan agar sektor pariwisata berkembang dengan baik.

"Karena hasil dari pajak ini kan juga ikut membantu dunia pendidikan," terangnya.

Terkait kebijakan tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah melakukan peninjauan ulang sehingga tidak menggangu sektor pariwisata.

"Kami harap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan kembali kebijakan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Awaludin mengungkapkan, wisata tidak sekedar bersenang-senang, tapi juga memiliki manfaat bagi pelajar.

"Kita tentu saja sudah cukup paham jika para siswa juga membutuhkan refreshing atau penyegaran diri dan psikologi karena sering berkejaran dengan waktu untuk belajar," ucapnya 

Selain penyegaran, lanjutnya, siswa juga harus diberi kesempatan untuk belajar tentang dunia yang lebih luas. Anak juga mempunyai hak untuk belajar hal lain yang disenangi seperti berwisata. 

"Ada banyak sekali jenis wisata dan bisa dipelajari, wisata kuliner misalkan atau wisata alam. Ini juga bahan belajar anak, tentang wawasan kebangsaan, Indonesia memiliki banyak suku budaya dan aneka makanan," paparnya.

Sementara wisata alam, sambungnya, bisa menjadi bagian anak untuk belajar tentang kuasa Tuhan yang menciptakan dunia dan seluruh alam semesta.

"Anak bisa lebih tahu kuasa Allah, bersyukur atas nikmatnya berwisata, nikmatnya melepas penat. Anak juga belajar tentang keanekaragaman hayati ciptaan Allah SWT, Tuhan yang menciptakan berbagai macam makhluk hidup. Dari sini anak bisa belajar menjaga lingkungan, belajar konservasi," urainya.

Dia menambahkan, Semarang Zoo juga kerap mendapat kunjungan dari anak TK maupun SD dari luar daerah. Pada umumnya, diakuinya, pengunjung lebih banyak pada mengenal aneka satwa.

Baca juga: Mbak Ita Sebut Lomba Mancing Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Semarang

"Jadi memang hanya sebatas mengenal, belum bagaimana merawat karena anak-anak TK dan SD, kegiatan di sini juga tidak jauh dari jalan-jalan kemudian mewarnai gambar," bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai kebijakan pelarangan Study Tour bagi pelajar merupakan kebijakan yang kurang tepat.

"Tentu kami harap kebijakan pemerintah yang bisa mengakomodir kebutuhan siswa, kebutuhan rekreasi atau wisata. Tidak perlu dilarang sejauh iuran untuk study tour tidak membebani orang tua siswa," pungkasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved