Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

AKP Agus Minta Perempuan Tak Takut Lapor Polisi Jika Mendapati Tindakan Kekerasan

Polrestabes Semarang dalam dua bulan terkahir menangani dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang cukup sadis.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
tribunsolo/ist
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang dalam dua bulan terkahir menangani dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang cukup sadis.

Terdapat dua korban perempuan dalam kejadian itu, mereka alami luka cukup parah berupa luka tusuk di bagian leher dan rahang patah. 

Kasus pertama dialami seorang perempuan berinisial SN (28) warga Genuk yang dihajar suaminya sampai rahangnya patah.

Untuk kasus kedua dialami perempuan berinisial SA (31) warga Semarang Barat yang ditusuk suami sirinya. 

"Iya ada dua kasus itu, terbaru ada suami pukul istri hingga rahang patah akibat cemburu," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto, Kamis (23/5/2024). 

Tri menyebut, tidak terlalu hafal detail kasus yang ditangani lembaganya. 

Namun, merujuk data Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIKK PAK) Pemerintah Kota Semarang tercatat ada sebanyak 58 kasus KDRT rentang Januari-23 Mei 2024. 

"Untuk pemicu kasus KDRT mayoritas karena cemburu," jelas Tri. 

Dia berharap, kasus perempuan di Kota Semarang jangan sampai terulang kembali. 

Ia mendorong setiap korban untuk segera melaporkan ketika mendapatkan aksi tindak kekerasan. 

"Korban jangan sampai takut, lapor saja bisa ke aplikasi Libas atau langsung ke kantor Polrestabes Semarang," tandas dia. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved