Berita Semarang
Yudhian Admin Arisan Japo Dibebaskan Hakim PN Semarang, Divonis 2 Tahun 6 Bulan Mahkamah Agung
Admin arisan Japo Yudhian Prasetya Mukti akhirnya divonis bersalah persidangan tingkat Kasasi di Pengadilan Mahkamah Agung.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Admin arisan Japo Yudhian Prasetya Mukti akhirnya divonis bersalah persidangan tingkat Kasasi di Pengadilan Mahkamah Agung.
Yudhian dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan berdasarkan Mahkamah Agung No. 335 K/Pid/2024 tanggal 22 April 2024.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng, Sunarwan membenarkan Yudhian dinyatakan melakukan penipuan berdasarkan pasal 378 KUHP. Yudhian dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.
"Ya sudah dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Untuk eksekusinya dilakukan Kejari Semarang," ujarnya saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis (23/5/2024).
Terpisah Kasi Intel Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan proses eksekusi Yudhian dilakukan di rumahnya Jalan Ngesrep Barat VI No. 7 Semarang, Rabu (15/5/2024) lalu. Yudhian tidak melakukan perlawanan namun hanya meminta penjelasan terkait eksekusi itu.
"Yudhian diserahkan ke Lapas Perempuan Semarang untuk menjalani hukuman," tuturnya.
Sebelumnya Yudhian admin arisan yang viral tahun 2023 dituntut Jaksa Kejari Semarang selama 3 tahun penjara disangkakan pasal 378 KUHP.
Namun Yudhian divonis bebas Pengadilan Negeri Semarang yang dipimpin ketua majelis hakim Setyo Yoga Siswantoro.
Perbuatan Yudhian terbukti bersalah namun tidak masuk ranah pidana sehingga dilepaskan dan tidak mendapat hukum.
Atas putusan itu Kejari Kota Semarang Kasasi di Mahkamah Agung.
Dekan FK Undip Tegaskan Tenaga Medis Hadir untuk Mengabdi kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Ditarget Beroperasi Tahun Depan, Pemkot Siapkan Skema Konektivitas Heritage Semarang Lama |
![]() |
---|
Pasar Johar Sepi, Komisi B DPRD Kota Semarang Dorong Digitalisasi dan Integrasi Wisata Kota Lama |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Senin 22 September 2025 |
![]() |
---|
FIB Undip Perkuat Kolaborasi Jepang: Internship Mahasiswa dan Langkah Menuju 500 Besar Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.