Berita Jateng
ALASAN Buruh Jateng Tolak Tapera: Upah Sudah Murah Masih Dipotong, Takut Jadi Sarang Korupsi Baru
Sejumlah koalisi buruh di Jawa Tengah menolak mentah-mentah program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dicanangkan pemerintah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Safali menuturkan, terkait kebijakan Tapera ini sikap buruh Jateng meminta partisipasi pembentukan kebijakan ini.
"Jika Tapera berkaitan dengan hajat hidup dari buruh maka upaya dari pemerintah memastikan ada aspirasi dari buruh," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan Tapera memiliki sistem tidak jelas seperti berapa lama pungutan Tapera dan bagaimana mekanisme Tapera bagi buruh yang nantinya kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mekanisme taktisnya itu harus jelas," imbuhnya.
Untuk diketahui, kebijakan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Dalam PP Tapera menyebutkan, besaran simpanan peserta atau iuran Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Kemudian besaran simpanan untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.
Adapun besaran simpanan untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3 persen. (Iwn)
| Gubernur Jateng Berikan Dukungan Upaya Memperkuat Gerakan Koperasi |
|
|---|
| Gubernur Luthfi Minta RUU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Inginkan KPPI Turut Serta Sukseskan Program Pemberdayaan Perempuan |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan kepada Perempuan |
|
|---|
| Gubernur Dapat Penghargaan Dari Menkes Karena Menurunkan Stunting Terbaik Kategori I |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/apindo-kabupaten-semarang-pastikan-9-desember-buruh-pabrik-diliburkan_20151201_161013.jpg)