Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Sekap 2 Mantan Anak Tiri lalu Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), seorang pria berinisial R (28) nekat menyekap dua mantan anak tirinya.

istimewa
ILUSTRASI PENYEKAPAN 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARMASIN - Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), seorang pria berinisial R (28) nekat menyekap dua mantan anak tirinya.

R kemudian meminta uang tebusan kepada mantan istrinya yang merupakan ibu kedua korban.

Disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, kedua korban disekap setelah pelaku memasuki rumah mantan istrinya pada Sabtu (25/5/2024) dini hari. 

Baca juga: Pemuda Jambi Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Polisi Dalami Motif Pelaku

Berhasil memasuki rumah, pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

"Kedua korban disekap di dalam kamar mandi," ujar Eru dalam keterangannya yang diterima, Senin (27/5/2024).

Setelah menyekap korban, pelaku mengirim pesan video ke mantan istrinya agar memberikan sejumlah uang.

Pelaku juga meminta agar tak melapor ke polisi agar kedua korban selamat.

"Pelaku ini membuat video jika melapor maka korban akan dibunuh," ungkap Eru.

Tidak hanya meminta uang, pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor dan ponsel.

Setelah itu, pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Tapin, Kalsel.

Ibu korban yang tak terima anaknya disekap dan barangnya dicuri kemudian melapor ka Polresta Banjarmasin.

Mendapat laporan tersebut, pelaku kemudian diburu oleh petugas Polresta Banjarmasin.

"Kami tangkap di Kabupaten Tapin saat pelaku bersembunyi di kebun sawit.

Barang bukti seperti parang dan pisau yang sempat dibuang dapat diamankan," jelas Eru.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menyekap kedua mantan anak tirinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved