Hukum dan Kriminal
Beda SIM C dan SIM C1, Ini yang Dilakukan Ditlantas Polda Jateng Data Terkait Motor 250-500 CC
Ditlantas) Polda Jawa Tengah kini masih menyiapkan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di masing-masing Polres untuk penerbitan SIM C1.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah kini masih menyiapkan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di masing-masing Polres untuk penerbitan SIM C1.
Persiapan ini dilakukan setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan SIM C1 untuk pengemudi kendaraan roda dua dengan mesin berukuran 250-500 cc.
Kepala Seksi (kasi) SIM Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S Sakti mengatakan, pihaknya sudah siap dengan kebijakan penerbitan SIM C1 tersebut.
Namun, pelaksanaan teknisnya masih dipersiapkan dengan melakukan koordinasi dengan Korlantas.
"Seluruh Satpas di Jateng masih dipersiapkan penerbitan SIM C1, hasil data itu nanti kami kirim ke Korlantas untuk ditindaklanjuti," jelasnya saat dihubungi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Cari Pembeli Lewat Facebook, Pemalsu KTP dan SIM di Jakarta Selatan Raup Rp30 Juta Per Bulan
Baca juga: NIK KTP Akan Gantikan Nomor SIM, Bakal Diterapkan Mulai Tahun Depan
Menurut Ilham, persiapan yang dilakukan berupa mendata jumlah kendaraan uji praktik motor dengan spesifikasi 250-500 cc yang dimiliki oleh masing-masing satpas di polres.
Sebab, untuk persiapan penerbitan SIM C1 perbedaannya hanya berupa kendaraannya saja.
"Pembuatan SIM C1 berupa ujian maupun praktiknya sama dengan pembuatan SIM C biasa. Bedanya hanya ada di kendaraan yang digunakan dalam menguji," tuturnya.
Diakuinya, belum semua Satpas di Ditlantas Polda Jateng memiliki kendaraan uji praktik tersebut.
Namun, pihaknya masih enggan membeberkan secara detail polres mana saja yang memiliki kendaraan untuk ujian SIM C1.
"Kami juga menunggu instruksi Korlantas apakah bisa semua polres atau seperti apa nanti kami follow up lagi," bebernya.
Dari kondisi tersebut, artinya Ditlantas Polda Jateng belum bisa memastikan kapan waktu persisnya masyarakat bisa mengurus SIM C1.
"Usai asistensi Korlantas, kami nanti sosialisasikan Satpas mana saja di Jateng yang sudah bisa lakukan uji pembuatan SIM C1," lanjut Ilham.
Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para komunitas yang memiliki kendaraan 250-500 cc bahwa ada jenis SIM C1.
"Kami nanti sosialisasinya selektif prioritas karena biasanya motor ini tergabung dalam satu komunitas," ucapnya. (Iwn)
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.