Berita Semarang
Buruh Jateng: Kami Khawatir Tapera Jadi Ladang Korupsi Baru
Sejumlah koalisi buruh di Jawa Tengah menolak mentah-mentah program Tabungan Perumahan Rakyat
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
"Urgensinya aturan tapera itu apa? untuk siapa? Untuk buruh, tapi apakah buruh sudah dilibatkan? Kami mempertanyakan hal itu," terangnya.
Safali menuturkan, terkait kebijakan Tapera ini sikap buruh Jateng meminta partisipasi pembentukan kebijakan ini.
"Jika Tapera berkaitan dengan hajat hidup dari buruh maka upaya dari pemerintah memastikan ada aspirasi dari buruh," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan Tapera memiliki sistem tidak jelas seperti berapa lama pungutan Tapera dan bagaimana mekanisme Tapera bagi buruh yang nantinya kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Mekanisme taktisnya itu harus jelas," imbuhnya.
Untuk diketahui, kebijakan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Dalam PP Tapera menyebutkan, besaran simpanan peserta atau iuran Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Kemudian besaran simpanan untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.
Adapun besaran simpanan untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3 persen.
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.