Berita Kudus
Masan: Pasar Tradisional Jadi Pusat Perekonomian Masyarakat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan meninjau aktivitas perekonomian di Pasar Tradisional Brayung
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan meninjau aktivitas perekonomian di Pasar Tradisional Brayung, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada, Selasa (28/5/2024).
Peninjauan dilakukan untuk melihat lebih dekat aktivitas transaksi jual-beli di pusat perbelanjaan sederhana atau tradisonal.
Sekaligus mengecek fasilitas-fasilitas yang ada di pasar tradisional penunjang kegiatan pedagang dan pembeli.
Masan menilai bahwa pasar tradisional sebagai satu di antara pusat perekonomian masyarakat.
Di dalamnya tersedia beragam produk, mulai dari kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, bumbu dapur, sayur, hingga kebutuhan tambahan seperti pakaian yang diperjualbelikan dengan harga merakyat.
Selain itu, lanjut dia, pasar tradisional juga menjadi tempat masyarakat mengais pundi-pundi rupiah untuk menghidupi keluarga.
Mulai dari pedagang, penyedia jasa, tukang parkir, hingga tenaga kebersihan menggantungkan hidup dengan bekerja di pasar tradisional.
Sebagai wakil rakyat, Masan prihatin jika pemerintah daerah tidak memperhatikan pasar tradisional sebagai pusat perekonomian masyarakat.
Kepala daerah diminta untuk menggagas dan mempercepat program revitalisasi pasar tradisional secara menyeluruh.
Bertujuan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung di pasar tradisional agar menjadi pusat perbelanjaan rakyat yang bersih, rapi, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
"Di Kabupaten Kudus ada beberapa pasar tradisional, kebanyakan kita lihat terkesan kumuh. Ini yang harus diubah dan diperbaiki, dengan cara melakukan manajemen ulang menjadi pasar yang bersih dan tertata dengan baik. Supaya ke depan pasar tradisional bisa menjadi pusat perekonomian menarik bagi masyarakat Kudus," terangnya, Rabu (29/5/2024).
Menurut Masan, Pemerintah Kabupaten Kudus mampu menganggarkan revitalisasi pasar tradisional secara menyeluruh.
Tergantung pada kebijakan kepala daerah sebagai pemangku kebijakan tertinggi di suatu daerah.
Dalam hal ini, lanjut dia, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) hanya menjalankan fungsi budgeting atau penganggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
DPRD hanya bersifat mengusulkan program-program yang dibahas melalui komisi atau fraksi DPRD atas masukan dan usulan dari masyarakat.
Kolaborasi Pemkab Kudus dan Rotary Club dalam Proyek Penanganan Stunting di Kudus |
![]() |
---|
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.