Berita Makassar
Oknum Polisi Tega Seret Istrinya Pakai Mobil setelah Ketahuan Jemput Seorang Wanita di Indekost
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Bripda MAI karena menganiaya istrinya DA (23). Oknum polisi tersebut tega menyeret istrinya dengan mobil.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Bripda MAI karena menganiaya istrinya DA (23). Oknum polisi tersebut tega menyeret istrinya dengan mobil.
Hal itu ia lakukan karena dirinya kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024).
DA menerangkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya membuntuti Bripda MAI.
Saat di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang wanita di salah satu indekos.
DA pun saat itu melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang tidak dikenal sehingga berupaya mendatanginya.
Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas yang mengakibatkan DA terseret sekitar 10 meter.
Karena kejadian itu, DA mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Bripda MAI kini telah diamankan oleh jajaran Bid Propam Polda Sulsel setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menerangkan, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan penyelidikan pelanggaran atau disiplin.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik. (tribunnews)
Baca juga: Tentara Mesir dan Israel Baku Tembak di Rafah, Satu Tentara Mesir Tewas
Baca juga: Valbury Tambah Pilihan Bank, Warga Indonesia Mudah Berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Jateng Blusukan ke Pasar Brayung Kudus, Siap Hidupkan Pasar Tradisional di Jateng
Baca juga: Kasus Korupsi Impor Gula 25 Ribu Ton, Kejagung Periksa Eks Pejabat Bea Cukai
Viral! Saksi Sidang Uang Palsu UIN Makassar Klaim Uang Tarikan dari Makhluk Halus |
![]() |
---|
Sosok Tampang Pelaku Pembobolan Koper di Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Andi Cetak Uang Palsu untuk Bekal Pilkada, Polda Sulsel Sebut Uang Palsu Capai Triliunan Rupiah |
![]() |
---|
BSI Gelar CEO Mengajar dan Berikan Beasiswa Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
KM Umsini Terbakar, Penumpang Panik Berlarian dan Keberangkatan Ribuan Penumpang Tertunda Dua Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.