Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Makassar

Viral! Saksi Sidang Uang Palsu UIN Makassar Klaim Uang Tarikan dari Makhluk Halus

Sidang kasus uang palsu UIN Makassar heboh saat saksi menyebut uang berasal dari makhluk halus. Benarkah uang tarikan bisa dipakai belanja?

Tribun Timur
Uang palsu hasil produksi UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR -- Kasus uang palsu yang menyeret sejumlah nama, termasuk pegawai honorer Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Mubin Nasir, kembali mencuat dengan fakta mencengangkan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025), seorang saksi mengklaim bahwa uang palsu yang beredar berasal dari makhluk halus.

Sidang yang berlangsung maraton hingga pukul 19.20 WITA ini diwarnai gelak tawa saat saksi bernama Kamarang memberikan kesaksian tidak biasa.

Dalam sidang terbuka yang juga menghadirkan saksi pegawai Bank BNI, Irfandi, Kamarang mengaku bahwa uang yang dia terima berasal dari "tarikan makhluk halus" melalui ritual di tempat angker.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny menanyakan kedekatan Kamarang dengan terdakwa utama, Mubin Nasir.

Kamarang mengaku telah mengenal Mubin sejak lama dalam urusan jual beli barang antik dan benda mistis.

“Saya sebenarnya telah lama kenal dengan Mubin tetapi dalam hal bisnis barang antik,” ujar Kamarang di hadapan majelis hakim.

Bagaimana Awal Mula Uang Palsu Ini Beredar?

Menurut kesaksian Kamarang, dirinya menerima telepon dari Irfandi yang menginformasikan soal adanya uang tarikan hasil ritual di Makassar yang diklaim layak edar.

Tertarik, ia pun bertemu dengan Mubin dan menukar uang asli senilai Rp8 juta dengan uang “tarikan” sebesar Rp18 juta.

Namun saat hakim bertanya soal keaslian uang tersebut, Kamarang mengaku tidak tahu jika uang itu palsu.

“Tidak yang mulia, saya tahunya itu uang tarikan,” jawab Kamarang, yang kembali mengundang tawa di ruang sidang.

Ketika diminta menjelaskan apa itu uang tarikan, Kamarang dengan percaya diri mengatakan:

“Uang tarikan maksudnya hasil dari ritual di tempat-tempat angker, maksud saya uang ini hasil dari makhluk halus.”

Menurut pengakuan Kamarang, uang yang ia peroleh dari Mubin sempat dibelanjakan di pasar tradisional di Kabupaten Gowa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved