Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Makassar

Andi Cetak Uang Palsu untuk Bekal Pilkada, Polda Sulsel Sebut Uang Palsu Capai Triliunan Rupiah

Jaringan kriminal yang melibatkan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil dibongkar oleh Polda

Tribun Timur
Penampakan barang bukti sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Jaringan kriminal yang melibatkan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil dibongkar oleh Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa nilai uang palsu yang diproduksi mencapai jumlah fantastis hingga triliunan rupiah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Jalan Samsuddin Dg Tunru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Yudhiawan juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang menguatkan temuan tersebut.

"Barang buktinya ini cukup menarik, nilainya triliunan rupiah. Selanjutnya, Kepala Bank Indonesia (BI) akan memberikan penjelasan lebih rinci,” ujar Irjen Pol Yudhiawan.

Obligasi Palsu

Menurut polisi, para tersangka yang dipimpin oleh Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin) tidak hanya memproduksi uang palsu, tetapi juga menerbitkan obligasi palsu dengan nilai sangat besar.

“Ada berbagai barang bukti yang kami amankan, termasuk 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, mata uang Korea, satu lembar sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun, dan satu lembar surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian turut menyita sebuah mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Mesin ini diketahui memiliki harga sekitar Rp 600 juta dan didatangkan dari Surabaya dengan bahan-bahan impor dari China.

Sejak 2010

Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2010.

Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di dalam kampus perguruan tinggi negeri di Kabupaten Gowa.

Para pelaku memanfaatkan fasilitas kampus untuk menyamarkan aksi mereka dan menghindari kecurigaan.

Dalam operasi ini, kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa dosen yang diduga menjadi otak di balik kejahatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved