Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Plot Twist Emak-emak Curi Motor karena Terjerat Pinjol, Ternyata Dilaporkan Suami ke Kepala Desa

Polres Palopo berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (36) dari Dusun Salupatani, Desa Padangkalua

Editor: muh radlis
IST
Emak-emak curi motor mahasiswi di Palopo. 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Palopo berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS (36) dari Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

HS ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Menurut Kepala Desa Padangkalua, Umi, HS sebenarnya bukan warga asli kampung tersebut.

"HS bukan warga asli sini, dia hanya mengikuti suaminya yang memang asli Padangkalua.

Dia tinggal di sini bersama suaminya dan anaknya yang masih berusia 2 tahun," ujar Umi pada Selasa (28/5/2024).

Umi mengungkapkan bahwa HS sering tertangkap tangan mencuri barang milik warga.

"Secara sosial, dia sering muncul di berbagai kegiatan. B

aru-baru ini, saat ada orang meninggal dekat rumahnya, dia hadir.

Namun, ada juga kejadian hilangnya ponsel di situ, yang ternyata ditemukan di kantongnya," tambah Umi.

HS tidak hanya mencuri motor Honda Scoopy warna hitam merah milik mahasiswa Palopo, tetapi juga diduga menyimpan satu motor lagi di rumahnya.

"Masih ada lagi satu motor tinggal, di rumahnya.

Makanya suaminya kabari saya, jangan sampai motor curian juga," kata Umi kepada Tribunluwu.com, Selasa (28/5/2024).

"Setelah dicek, plat motornya, ternyata punya warga Benteng, Kota Palopo. Makanya ada lagi anggota ambil itu motor," tambahnya.

Saat ini, HS diamankan di Mapolres Palopo beserta satu motor merk Honda Scoopy hasil curiannya.

Sebelumnya, HS Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan Satreksrim Mapolres Palopo.

Emak-emak 36 tahunndiamankan lantaran mencuri sepeda motor milik mahasiswa.

Dia mengambil sepeda motor tersebut di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian berawal saat korban memarkir kendaraan sepeda motornya merk honda Scoopy warna hitam merah di kostnya.

Namun, setelah beberapa saat kemudian, motor bernomor polisi DP 2239 TL itu hilang dicuri terduga pelaku.

"Milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo," jelasnya, Selasa (28/5/2024).

Pasca mendapat laporan tersebut, anggota Polres Palopo melakukan serangkaian penyidikan untuk menemukan pelaku.

"Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Desa Padang Kalua, Luwu," akunya.

Kata Supriadi, pihaknya juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti.

"HS mengaku melakukan Pencurian Sepeda Motor untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) serta untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap, IRT Korban Pinjol Nekat Curi Motor Mahasiswa Palopo Asal Kaltim Dilapor Suami ke Polisi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved