Berita Semarang
Motif LC Asal Wonosobo Buang Bayinya, Yang Berniat Mau Adopsi Minggir
Polisi berhasil membongkar kasus buang bayi laki-laki di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang
Editor:
muslimah
Iwan Arifianto.
Tersangka pembuangan bayi berinisial SN (25) hanya bisa menunduk menyesali perbuatannya di kantor polisi, di Mapolrestabes Semarang,Rabu (29/5/2024).
Berkaitan kondisi bayi, Aris melanjutkan, bayi itu saat ini masih dirawat di rumah sakit. Namun, bayi itu tidak bakal diadopsi oleh masyarakat.
Sebab, orangtua tersangka berniat merawatnya sendiri dan tak menyerahkan ke pihak lain.
"Setelah selesai penyelidikan kasus ini bayi akan dirawat sendiri," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Iwn)
Berita Terkait:#Berita Semarang
| BREAKING NEWS Ngaku Paspampres, Slamet Riyanto Nekat Melakukan Pemerasan di Alfamart Semarang |
|
|---|
| 4 Tahun Berlalu, Pembunuh Iwan Boedi PNS Kota Semarang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Penyebab Jalan Beton Terbelah di Pedurungan Semarang, DPU Sebut Faktor Alam |
|
|---|
| Jumat Siang Karnaval Paskah Kota Semarang, Jalan Pemuda Ditutup Total |
|
|---|
| Jalan Beton Terbelah di Pedurungan Semarang, Sulaiman Awalnya Dengar Letusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/LC-Buang-Bayi.jpg)