Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Motif LC Asal Wonosobo Buang Bayinya, Yang Berniat Mau Adopsi Minggir

Polisi berhasil membongkar kasus buang bayi laki-laki di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang

Editor: muslimah
Iwan Arifianto.
Tersangka pembuangan bayi berinisial SN (25) hanya bisa menunduk menyesali perbuatannya di kantor polisi, di Mapolrestabes Semarang,Rabu (29/5/2024). 

Berkaitan kondisi bayi, Aris melanjutkan, bayi itu saat ini masih dirawat di rumah sakit. Namun, bayi itu tidak bakal diadopsi oleh masyarakat. 

Sebab, orangtua tersangka berniat merawatnya sendiri dan tak menyerahkan ke pihak lain. 

"Setelah selesai penyelidikan kasus ini bayi akan dirawat sendiri," bebernya. 

Akibat perbuatannya, tersangka SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved