Berita Semarang
Motif LC Asal Wonosobo Buang Bayinya, Yang Berniat Mau Adopsi Minggir
Polisi berhasil membongkar kasus buang bayi laki-laki di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang
Editor:
muslimah
Iwan Arifianto.
Tersangka pembuangan bayi berinisial SN (25) hanya bisa menunduk menyesali perbuatannya di kantor polisi, di Mapolrestabes Semarang,Rabu (29/5/2024).
Berkaitan kondisi bayi, Aris melanjutkan, bayi itu saat ini masih dirawat di rumah sakit. Namun, bayi itu tidak bakal diadopsi oleh masyarakat.
Sebab, orangtua tersangka berniat merawatnya sendiri dan tak menyerahkan ke pihak lain.
"Setelah selesai penyelidikan kasus ini bayi akan dirawat sendiri," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Soal LRT, Djoko Setijowarno: Lupakan! Fokus Perrbaiki Trans Semarang yang Dijuluki Cumi Darat |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
500 RT di Kota Semarang Pilih Tidak Cairkan Dana Operasional Rp25 Juta, Ini Pertimbangan Mereka |
![]() |
---|
Gerakan Sosial Masif Didorong di Semarang, Wali Kota: PKK dan Posyandu Dilibatkan |
![]() |
---|
Segmen Premium Jadi Strategi IFPF Dongkrak Ekspor Furnitur Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.