Berita Regional
11 Anak Jadi Korban Pencabulan Abah Oyan, Modus Boleh Nambah Waktu Sewa Sepeda Listrik, Warga Syok
Berawal empat anak, akhirnya diketahui jika total sebelas anak jadi korban pencabulan Abah Royan (55)
TRIBUNJATENG.COM - Berawal empat anak, akhirnya diketahui jika total sebelas anak jadi korban pencabulan Abah Royan (55).
Pria yang akrab disapa Abah Oyan ini mencabuli belasan bocah di Kota Bogor, Jawa Barat
Abah Oyan mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Berikut kronologi dan fakta lengkapnya.
Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 31 Mei 2024: Update Terbaru yang Masih Aktif
Baca juga: Bolehkah Tapera Diambil Kapan Saja? Simak Penjelasannya
Pihak kepolisian telah meringkus pria tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada 11 anak.
"Ini (pencabulan) dilakukan pelaku terhadap korban wanita, anak-anak di bawah umur sebanyak 11 korban," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam 15 tahun penjara
Korban Dicabuli saat Sewa Sepeda Listrik
Mengutip TribunnewsBogor.com, pelaku bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik.
Ia melancarkan aksinya kepada para korban yang hendak menyewa sepeda listrik tersebut.
“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda. Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” jelas Bismo.
Sementara itu, Kanis PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menuturkan, korban rata-rata berusia 9-10 tahun.
Modus Pelaku
Abah Oyan melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban dengan menambahkan waktu penyewaan sepeda.
"Untuk pelaku iming-imingnya pada saat itu karena (anak-anak) meminjam atau menyewa sepeda listrik itu agak lama,"
"Biasanya satu jam dengan harga Rp 15 ribu itu menjadi satu jam tiga puluh menit, bonus waktu peminjaman,” jelas AKP Ni Komang Armini, kepada TribunnewsBogor.com.
Pelaku Belum Nikah
AKP Ni Komang Armini menuturkan, pelaku merupakan seorang bujang tua yang hingga di umurnya sekrang belum memiliki istri.
"Karena pelaku masih bujang, jadi ada hasrat untuk nafsu menyimpang, karena hasratnya tak tersalurkan," tandasnya.
Keluarga Korban Berniat Cabut Laporan
TribunnewsBogor.com mewartakan, pihak keluarga korban berniat untuk mencabut laporannya.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua RW setempat, Acap Suprihatin.
Namun, pihak keluarga memberikan syarat untuk pelaku.
Syarat tersebut adalah pelaku tidak boleh tinggal lagi di kawasan area rumahnya.
"Ada permohonan seperti itu dari ibu-ibu korban. Tapi, mereka juga memberikan syarat. Ketika misalkan hal ini disetujui (mencabut laporan), Abah Oyan tidak tinggal disini lagi," kata Acap.
Meski begitu, Acap tak bisa berbuat lebih dan hanya bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang akan dilakukan kita akan tetap mengikuti alur secara prosedur dan mengikuti alur. Akan kita alurkan sampai dimana gitu meskipun sudah ada keinginan keluarga korban untuk mencabut laporannya," jelasnya.
Dikirim ke Pesantren
Acap juga menyebut, apabila pelaku saat ini bebas, maka ada inisiarif untuk dikirim ke Pondok Pesantren (Ponpes) untuk dicarikan jodoh supaya bertobat.
“Bahkan sekarang juga ada niatan apabila Abah Oyan terbebas dari tahanan ada inisiatif dari keluarga (pelaku) mau mesantrenkan beliau dan mau mencarikan jodoh. Supaya ada pengobat buat beliau,” jelasnya.
Di sisi lain, keluarga pelaku tak menyangka hal ini bisa terjadi.
"Syok banget. Ga nyangka sama sekali. Siapa sih nyangka," pungkas Acap.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
AKP Ni Komang Armini menuturkan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah ada empat korban yang melaporkan aksi Abah Oyan ke polisi.
“Korban awalnya empat orang yang melaporkan. Anak-anak tersebut mengadu kepada orang tuanya bahwa si Abah Oyan melakukan hal tersebut (pencabulan),” kata Komang kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).
Setelah ditelusuri, pihak kepolisian menemukan bahwa korban tak hanya empat orang saja, tapi 11 orang.
"Yang melaporkan ke kami (Polresta) itu empat. Sebenarnya ada 11. Yang tujuh tidak melaporkan. Cukup yang empat orang saja," jelasnya.
Menurutnya, warung tersebut dijadikan tempat mesum berkedok sewa sepeda dengan korbannya anak-anak kecil.
"(Dicabuli) di warungnya," tambah Komang.
Pelaku melakukan aksinya ini baru satu kali karena terdorong hawa nafsu.
"Kejadiannya baru pertama ini. Tapi, untuk pencabulannya itu bulan Mei lalu," tandasnya.
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.