Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pejabat China Korupsi Rp2,4 Triliun Dijatuhi Hukuman Mati

Selasa (28/5/2024), pengadilan China menjatuhkan hukuman mati kepada mantan eksekutif Huarong Asset Management, Bai Tianhui.

GOOGLE
Ilustrasi 

Di sisi lain, Komisi Pusat Inspeksi Disiplin China (CCDI) memulai tindakan keras terhadap sektor keuangan pada 2024.

Lembaga tersebut mengikuti arahan Presiden China, Xi Jinping untuk memperkuat sektor keuangan negara dan memitigasi risiko.

Para pendukungnya mengatakan kampanye antikorupsi mendorong pemerintahan yang lebih bersih.

Namun para kritikus mengatakan, kampanye tersebut juga memberi Xi Jinping kekuatan untuk menyingkirkan saingan politiknya.

Hal tersebut terlihat dari beberapa bulan terakhir ketika beberapa tokoh dari sektor keuangan dan perbankan China menjadi sasaran otoritas anti-korupsi.

Pada bulan April, Liu Liange, ketua Bank of China 2019-2023, mengaku bahwa ia menerima suap dan memberikan pinjaman secara ilegal.

Pada bulan yang sama, mantan pimpinan perusahaan perbankan raksasa milik China, Everbright Group, Li Xiaopeng diselidiki karena pelanggaran berat terhadap hukum.

China mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai salah satu rahasia negara.

Meskipun demikian, Amnesty dan kelompok hak asasi manusia lainnya yakin ribuan orang telah dieksekusi di negara tirai bambu tersebut setiap tahunnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun"

Baca juga: Israel Kembali Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Orang Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved