Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Peran 6 Tersangka Ditangkap Terkait Pelat Palsu DPR, 1 Orang Sebelumnya Nyaleg di Dapil Jateng V

Berawal kabar yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan perihal kasus penggunaan pelat dinas anggota DPR palsu.

Editor: muslimah
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam tersangka tersebut memiliki inisial RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM. Mereka memiliki peran masing-masing. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berawal kabar yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan perihal kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.

Pelat anggota DPR palsu itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Terbaru, polisi telah menetapkan enam orang tersangka.

Diantaranya terdapat seorang pengacara yang pada Pemilu lalu nyaleg di Jateng.

Terungkap pula peran dari para tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Pilu Siswi SD Setahun Diperkosa Oknum Polisi, Cara Jalan dan Perilaku Beda, Nangis saat Dibujuk Ibu

Baca juga: Fakta Mengejutkan Dugaan Pungli Satpol PP Kebumen, Dari Oknum yang Terlibat hingga Nominal Pemerasan

Ade Ary mengatakan, keenam tersangka yang terdiri dari RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM itu memiliki peran masing-masing.

Tersangka RH dan HI disebut sebagai pemilik atau pengguna dari pelat dinas DPR palsu, kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu, dan STNK palsu.

Kemudian, tersangka MTH dan MM merupakan pembuat barang-barang palsu tersebut.

“Sedangkan, tersangka A dan AW adalah perantara yang mengantarkan pelat dinas DPR palsu, KTA DPR palsu, dan STNK palsu kepada RH dan HI,” tutur Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, pihaknya juga telah menyita sejumlah mobil dan barang-barang palsu tersebut.

Terkini, ada delapan mobil mewah yang disita polisi dan ditaruh di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian, ada 25 KTA DPR palsu dan 28 pelat kaleng dinas DPR palsu yang telah disita penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Jadi ada delapan mobil, ada puluhan KTA DPR, pelat dinas DPR, dan STNK yang telah kami amankan,” imbuh Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penggunaan pelat dinas DPR palsu oleh sipil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved