Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Peran 6 Tersangka Ditangkap Terkait Pelat Palsu DPR, 1 Orang Sebelumnya Nyaleg di Dapil Jateng V

Berawal kabar yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan perihal kasus penggunaan pelat dinas anggota DPR palsu.

Editor: muslimah
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam tersangka tersebut memiliki inisial RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM. Mereka memiliki peran masing-masing. 

Pengusutan kasus terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat.

Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil Jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.

“Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan Jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan beberapa terduga pelaku,” ungkap Ade Ary, Senin (27/5/2024).

Di lain sisi, isu penggunaan pelat dinas DPR palsu telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu.

Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.

"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).

"Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra.

Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol," sambung dia. 

Satu orang berprofesi sebagai pengacara

Dari enam orang yang ditangkap, kata Ade Ary, ada seorang pengacara yang ikut diciduk. Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya.

“Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya,” tutur Ade Ary.

Selain memalsukan pelat nomor mobil DPR, HI juga memalsukan KTA DPR.

Menurut Ade Ary Syam Indradi, HI menggunakan pelat tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved