Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Peran 6 Tersangka Ditangkap Terkait Pelat Palsu DPR, 1 Orang Sebelumnya Nyaleg di Dapil Jateng V

Berawal kabar yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan perihal kasus penggunaan pelat dinas anggota DPR palsu.

Editor: muslimah
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam tersangka tersebut memiliki inisial RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM. Mereka memiliki peran masing-masing. 

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Rovan Richard Mahenu tidak membantah saat disebut pengacara yang ditangkap kasus pelat paslu DPR adalah Henry Indraguna.

Henry Indraguna diketahui juga sempat nyaleg melalui Partai Golkar di Pemilu 2024 untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, dengan bertarung di dapil Jateng V.

"Tapi kan gagal," kata Rovan.

Henry Indraguna diketahui bertarung di dapil Jateng V. Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten.

Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.

Menurut Rovan pihaknya belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry.

Namun dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR. (Kompas.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved