Berita Semarang
Disbudpar Kota Semarang Kampanyekan Berantas Rokok Ilegal Lewat Wayang Orang
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang menggelar acara budaya "Wayang Orang on the Street Berantas Rokok Ilegal" di Gedung Outdoor
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang menggelar acara budaya "Wayang Orang on the Street Berantas Rokok Ilegal" di Gedung Outdoor Oudetrap Kota Semarang, Jumat (31/5/2024) malam.
Pentas wayang orang malam itu bercerita tentang Gelanggang Tahta Wirata yang disutradarai oleh Bagas Surya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi peraturan perundang undangan di bidang Cukai Tembakau yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.
Tujuan kegiatan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai Tembakau melalui pagelaran Wayang Orang. Selain itu, pentas wayang orang juga sekaligus mengkampanyekan agar masyarakat ikut andil dalam pemberantasan rokok ilegal.

Acara tersebut dihadiri ratusan masyarakat dan Sekretaris Disbudpar Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar. Pentas juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Disbudpar Kota Semarang.
Samsul yang hadir mewakili Kepala Disbudpar Kota Semarang mengucapkan terima kasih kepada pihak Bea Cukai telah mendukung acara Wayang on the Street yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). "Rokok bercukai asli yang selama kita beli selama ini salah satu hasilnya untuk menyelenggarakan hiburan pada malam ini. Maka kami ucapkan terima kasih kepada Bea Cukai yang terus mendukung acara ini, " ujarnya.
Ketika berbicara seni budaya, kata Samsul, ternyata saat ini peminatnya tidak hanya orang-orang tua saja, tetapi juga diminati para kawula muda. "Ini luar biasa. Ternyata diminati juga yang masih muda dan remaja. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua," ujarnya.
Dalam suatu adegan, tokoh punakawan: Gareng, Petruk, Semar, dan Bagong kompak memakai pakaian serba biru hadir dengan penuh banyolan hingga mengocok perut penonton. Di antara keempat tokoh, hanya Gareng yang membawa dagangan rokok dan menawarkan kepada ketiga temannya.
"Ini ada rokok murah dan enak, cukup Rp 5 ribu," kata Gareng menjajakan rokok dagangannya. "Ini kok rokok mereknya Gudang Granat," timpal Bagong disambut gelak tawa penonton.
Mendadak tokoh Gatotkaca yang diperankan oleh petugas Bea Cukai datang menegur Gareng yang ternyata menjual rokok ilegal. "Ini rokok apa? Oh, ini rokok ilegal. Tidak ada pita cukainya ini lho penonton," ujarnya.
Dia menjelaskan rokok resmi terdapat pita cukai di bungkus rokok. "Ini rokok ada pita cukainya tapi palsu, ini jelas ilegal," ujarnya.
Rokok produksi sendiri tanpa pita cukai diperbolehkan asal dikonsumsi sendiri, tidak diperjualbelikan. "Kalau kamu produksi sendiri tapi dikonsumsi sendiri boleh, tapi kamu jual ke banyak orang itu dilarang. Kalau mau jual rokok ya yang resmi sesuai Undang-Undang Cukai nomor 39 tahun 2007. Kalau rokokmu ini menyalahi hukum," ujarnya.
Selain edukasi tentang rokok ilegal, dia menjelaskan jika hasil DBHCHT digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan termasuk seni budaya. "DBHCHT itu berasal dari cukai yang dikumpulkan petugas Bea Cukai yang kemudian disetorkan ke kas negara. Kemudian dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan salah satunya kegiatan seni budaya malam ini," pungkasnya. (*)
Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes, Tim Hukum Diintimidasi dan Polda Jateng Gelar Perkara Tertutup |
![]() |
---|
Ini Ciri-ciri Pria Tegap yang Buntuti dan Teror Julio Usai Ungkap Kejanggalan Tewasnya Iko Unnes |
![]() |
---|
Julio Diintai Orang Tak Dikenal Berbadan Tegap Usai Ungkap Kejanggalan Tewasnya Iko Mahasiswa Unnes |
![]() |
---|
Pakar Hukum: Polisi Bisa Proses Hukum Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes Tanpa Laporan Keluarga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 5 September 2025: Gunungpati dan Mijen Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.