Berita Regional
Kisah Gadis 17 Tahun Diperkosa 3 Kali Ayah Kandung Yang Pernah Menjabat Anggota Dewan
Nasib mantan anggota dewan berinisial MD (59) harus merasakan dinginnya penjara karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak 3 kali.
Ia menyebut, korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena di bawah ancaman sang ayah.
"Jadi korban mendapat ancaman tersangka. Sehingga korban tak berani melapor," imbuhnya.
Beberapa hari setelah kejadian itu, korban memberanikan diri untuk mengadu ke ibu kandungnya.
Baca juga: Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya
Ibu korban yang geram atas perilaku mantan suaminya, langsung melapor ke Polres Buleleng.
Laporan tersebut dilayangkan pada 25 Mei 2024.
"Penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan. MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 81 UURI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan"
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.