Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Komplotan Perampok Satroni Rumah Janda Juragan Emas di Pati, Emas 1 Kg Senilai Rp 1 M Ludes

Rumah seorang janda juragan emas di Kabupaten Pati disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
Ist
Keluarga korban perampokan, Ahmad Rozi, menunjukkan pintu belakang rumah Siti Muawanah (46) di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang disatroni perampok, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Rumah seorang janda juragan emas di Kabupaten Pati disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Korban bernama Siti Muawanah (46) tersebut dirampok saat tengah tidur dalam rumahnya di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

Dia hanya berdua bersama ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah.

Saat ini Siti masih mengalami trauma dan belum bisa memberikan keterangan pada media.

Salah satu anggota keluarga korban, Ahmad Rozi, mengatakan bahwa Siti dan ibunya sedang tidur ketika tiba-tiba ada sosok tak dikenal membekap mulut mereka.

"Kurang pukul 01.00 komplotan perampok masuk ke rumah lewat pintu belakang. Pintu dibobol. Tuan rumah baru sadar ketika mulutnya dibekap," kata dia, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Tampang Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora, Garang Beraksi Bawa Senpi, Kini Meringis Ditembak

Baca juga: Azizatus Bikin Skenario Perampokan, Padahal Emas dan iPhone 13 Digadai

Menurut Rozi, berdasarkan pengakuan korban, pelaku setidaknya berjumlah enam orang. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit.

Siti sempat melawan ketika dipaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang dan emas.

Karena itulah komplotan perampok menganiayanya hingga mengalami luka di bagian mulut.

"Mulutnya sampai bengkak. Setelah itu seluruh wajah korban dan Mbah (ibunda Siti) dilakban sampai hanya terlihat matanya. Tangan juga dilakban," ucap Rozi.

Mafuah yang sudah lanjut usia kemudian disekap dalam kamar.

Sementara, Siti dipaksa menunjukkan brankas.

Siti Muawanah (46) di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa
Brankas di rumah Siti Muawanah (46) di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang dikuras oleh perampok, Senin (3/6/2024).

Para perampok memgambil semua isi brankas, yakni uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekira satu kilogram.

"Pemilik rumah lalu mengiba, meminta agar tidak semua hartanya dibawa pergi. Dia minta disisakan uang untuk anaknya. Lalu perampoknya melempar uang Rp 8 juta," kata Rozi.

Setelah para perampok pergi, lanjut dia, Mafuah yang ditinggalkan di kamar dalam keadaan tangan dan mulut dilakban melihat ada kendaraan yang datang menjemput komplotan perampok.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved