Berita Regional
Nasib Siswi SD Pelaku Perundungan di Sekolah Dikenakan Sansksi Wajib Lapor di Kantor Polisi
Siswi kelas 6 SD Negeri 91 Waiheru Ambon berinisial KS, mendapatkan hukuman wajib lapor ke kantor polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Siswi kelas 6 SD Negeri 91 Waiheru Ambon berinisial KS, mendapatkan hukuman wajib lapor ke kantor polisi.
Pasalnya pelaku bukan hanya sekali melakukan perundungan, ternyata sudah berulangkali.
Baca juga: Siswi SMP Negeri di Kota Tegal Jadi Korban Perundungan, Dewi Sebut Orang Tua Pelaku Nangis-nangis
"Yang saya dengar dari kepolisian itu dia wajib lapor satu minggu dua kali," kata Kepala SD Negeri 91 Waiheru Komala Mumin kepada Kompas.com via telepon, Senin (3/6/2/2024).
Komala mengatakan saat wajib lapor ke kantor Polsek Baguala, siswinya itu ikut dibina agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Jadi saat wajib lapor dia langsung dibina di sana," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Baguala Ambon, Iptu Michael Alfons yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan wajib lapor yang dijalani KS itu sebagai hukuman atas perbuatannya.
"Ia (wajib lapor) tapi istilahnya bukan wajib lapor tapi semacam sanksi atas dia punya perbuatan," kata Alfons kepada Kompas.com.
Alfons mengakui perbuatan siswi tersebut telah meresahkan warga di Kota Ambon.
Jadi, yang bersangkutan harus diawasi dan dibina agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Jadi dia belum bisa dilepas langsung, harus dibina dan diawasi," ujarnya.
Alfons menambahkan karena status pelaku masih di bawah umur maka dia akan menjalani pembinaan dan juga konseling.
Pelaku diketahui telah berulang kali merundung teman-temannya baik di sekolah maupun di tempat pengajian.
Menurut Alfons, pembinaan dan konseling kepada pelaku akan dilakukan lembaga perlindungan saksi dan korban serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.
"Karena dia masih di bawah umur jadi akan ada semacam pembinaan dan pengawasan juga," katanya.
Adapun pembinaan dan konseling kepada pelaku akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Mahasiswi Jadi Korban Hipnotis, Ponsel dan Uang Raib Setelah Didatangi Pria Mengaku Polisi |
![]() |
---|
Hati Evi Hancur Berkeping-keping, Putri yang Dinanti Pulang Terpotong-potong |
![]() |
---|
Maling Tertangkap saat Sembunyi di Sumur Bawa Laptop, TV, dan Kipas Angin Curian |
![]() |
---|
Warga Geger Temukan Kerangka Manusia dalam Pohon Mati yang Tumbang Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditagih Kurang Bayar, Pria Ngamuk Aniaya Pedagang Ketoprak dan Hancurkan Gerobak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.