Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Duduk Persoalan Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M

Suami penyanyi BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar

Editor: Muhammad Olies
Instagram/@bclsinclair
Inilah sosok mantan istri Tiko Aryawardhana, tak kalah cantik dari Bunga Citra Lestari ( BCL ). 

TRIBUNJATENG.COM - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Pelapornya mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto (AW).  

Kuasa hukum AW, Leo Siregar, menyebut saat masih berstatus suami istri, kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

AW berstatus Komisaris PT AAS, sementara Tiko menjadi direktur.

Menurut Leo Siregar, modal perusahaan itu seluruhnya dari AW.

"Selama beroperasi, klien kami bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co.

Dia melanjutkan, Tiko adalah sosok yang memiliki kewenangan atas perusahaan tersebut.

Menurutnya, AW selama ini hanya tahu bisnis lancar. 

Namun pada 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya dengan alasan tidak kuat membayar sewa.

Baca juga: Sah! Bunga Citra Lestari "BCL" Menikah dengan Tiko, Adik Ashraf Jadi Pengiring Pernikahan

Usai mempelajari dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan. Hingga akhirnya kliennya mengambil langkah suami BCL dilaporkan ke polisi.

“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tutur Leo Siregar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan memang ada laporan polisi dengan terlapor suami BCL. 

Menurutnya, saat ini penanganan kasus itu masih dalam proses.

"Sudah naik tahapan penyidikan,” tulis Bintoro via pesan singkat, Selasa (4/6/2024).

 

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul 3 Fakta Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana, Begini Kronologinya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved