Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

JAHATNYA Kades Tirto Magelang, Dana Perbaikan Jalan 5 Dusun Rp 1 Miliar, Ditilep Rp786,2 Juta

Kepala Desa Tirto di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Aziz Murtadho kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

Editor: Muhammad Olies
via Tribunnews
Ilustrasi berita kades ditangkap polisi 

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara, polisi menangkap Wawan Sudarmanto di rumahnya, pada 16 Mei 2024.

Kades yang masih aktif menjabat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

 "Tersangka merupakan Kepala Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang yang masih aktif hingga saat ini. Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Mojokerto Kota," ujar Daniel.

Atas perbuatannya, kades ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

 

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Korupsi Uang Perbaikan Jalan Rp 786 Juta, Kades Ditangkap saat Hura-hura, Kini Seumur Hidup Nangis

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved