Hukum dan Kriminal
JAHATNYA Kades Tirto Magelang, Dana Perbaikan Jalan 5 Dusun Rp 1 Miliar, Ditilep Rp786,2 Juta
Kepala Desa Tirto di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Aziz Murtadho kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.
Editor:
Muhammad Olies
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara, polisi menangkap Wawan Sudarmanto di rumahnya, pada 16 Mei 2024.
Kades yang masih aktif menjabat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Tersangka merupakan Kepala Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang yang masih aktif hingga saat ini. Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Mojokerto Kota," ujar Daniel.
Atas perbuatannya, kades ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Korupsi Uang Perbaikan Jalan Rp 786 Juta, Kades Ditangkap saat Hura-hura, Kini Seumur Hidup Nangis
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.