Berita Semarang
Training Center SMC RS Telogorejo Terakreditasi A dari Kementerian Kesehatan RI
Diklat SMC RS Telogorejo yang diinisiasi oleh Yayasan Kesehatan Telogorejo diumumkan telah dilakukan serangkaian penilaian oleh Tim Asesor Akreditasi
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Diklat SMC RS Telogorejo yang diinisiasi oleh Yayasan Kesehatan Telogorejo diumumkan telah dilakukan serangkaian penilaian oleh Tim Asesor Akreditasi dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dan mendapatkan nilai kumulatif sebesar 91,13.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/550/2024, tanggal 21 Maret 2024 menyatakan bahwa Unit Pendidikan dan Pelatihan SMC RS Telogorejo sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan, dan dinyatakan Terakreditasi A.
Diklat SMC RS Telogorejo yang berada di Jl KH Ahmad Dahlan Semarang Jawa Tengah melalui Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan Telogorejo dr Koesbintoro Singgih, MM memberikan apresiasi atas momen penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan dengan nomor sertifikat 308/H/A.I/3374R00140/III/2024.
“Hal ini menjadi wujud komitmen dari Yayasan Kesehatan Telogorejo untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan yang berkelanjutan sesuai standar yang Terakreditasi A oleh Kementerian Kesehatan RI," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Direktur Utama SMC RS Telogorejo Semarang dr Alice Sutedjo Lisa, M K M juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan pengakuan kepada Institusi Diklat SMC RS Telogorejo dalam mencapai akreditasi terbaik yaitu Akreditasi A.
"Hal ini akan mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi tenaga kesehatan dan juga membuka peluang kerja sama bagi seluruh instansi lain serta tenaga kesehatan lain di luar institusi kami. Melalui fasilitas yang memadai dan tenaga pelatih yang tersertifikasi, kami yakin dapat mencetak tenaga kesehatan yang unggul dan kompeten,” ungkapnya.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi ini diberikan langsung oleh Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI yaitu Lupi Trilaksono, S F, M M, Apt, pada tanggal 18 Mei 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
"Selamat atas prestasi Diklat SMC RS Telogorejo yang telah mendapatkan Akreditasi A, semoga mampu mencetak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mumpuni," ucap Lupi Trilaksono.
Saat ini Training Center Diklat SMC RS Telogorejo sudah dapat menyelenggarakan pelatihan seperti BTCLS, ACLS dan pelatihan-pelatihan lainnya yang sesuai standar mutu kurikulum yang terakreditasi Kemenkes serta bisa mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat untuk pengurusan proses Surat Ijin Kerja/ Praktek bagi tenaga kesehatan atau tenaga medis. (*)
Baca juga: Kartika Putri Salahkan Irfan Hakim dan Raffi Ahmad, Gegara Tas Mewah Keseringan Diteror Surat Pajak
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Hari Kedua Indonesia Open 2024, Tayang di INews TV
Baca juga: Shin Tae-yong Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Stress Menghadapi Tekanan Wajib Menang Lawan Irak
Baca juga: Pasar Barito Kudus Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Senyum Nurkhayati Bersyukur Dapat Bantuan Pangan: "Ndilalah Pas Berasnya Habis!" |
![]() |
---|
Teken Pakta Integritas, Wali Kota Semarang: Setiap Rupiah APBD Digunakan dengan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Siap Jalankan Rekomendasi KPK: Kembalikan Anggaran Infrastruktur Fisik ke Dinas |
![]() |
---|
Arus Barang Nonpetikemas Pelabuhan Tanjung Emas Naik 9 Persen, Produktivitas Curah Kering Tumbuh |
![]() |
---|
Begini Skema Penyaluran Bantuan Rp25 Juta Tiap RT, Pemkot Semarang Siapkan Desk Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.