Berita Kendal
4 Kades di Kendal Tak Diperpanjang Masa Jabatannya, Ada yang Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa
Kades Gebang Kecamatan Gemuh tidak diperpanjang jabatannya karena menjalani proses hukum akibat menyelewengkan Dana Desa sebesar Rp 245 juta.
|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
"Kades agar lebih proaktif koordinasi dengan inspektorat, kejaksaan, maupun polisi untuk memperkuat komunikasi," tegasnya. (*)
Baca juga: Empat Orang Dikeroyok Massa di Sumbersoko Pati yang Dikira Maling Ternyata Mau Ambil Mobil Rentalan
Baca juga: Kecelakaan Truk Muatan Telur Terguling di Blora, Sopir Diduga Mengantuk
Baca juga: 20 Warga Jomblang Semarang Keracunan Massal, Santap Mi Goreng Saat Acara PKK
Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Lewat Wirausaha
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Kendal
Pemkab Kendal
Dico M Ganinduto
Sugiono
Kepala desa
masa jabatan kepala desa
Abdul Malik
paguyuban kades bahurekso kendal
Kades
Running News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kendal
Dapat Remisi Bebas Lapas Kendal, Asnawi Bakal Buka Usaha Usai jadi Tahanan Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Kendal Tornado FC-Transfermarkt Jalin Kerjasama Terkait Pembaruan Data Pemain |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan di Momen Job Fair Kendal |
![]() |
---|
Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor di Indonesia, Bupati Tika: Ini PR Bersama |
![]() |
---|
Kopi Kendal Dicanangkan jadi Oleh-oleh Khas Daerah, Bupati: Kualitasnya Bagus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.