Berita Regional
Akhir Cerita Pemotor Viral Masuk Tol Surabaya-Sidoarjo, Gegara Ikuti Google Maps Pakai Mode Mobil
Viral video pemotor melintas di jalan tol Surabaya-Sidoarjo saat malam hari ternyata karena mengikuti google maps.
"Padahal, seharusnya menjadi tanggung jawab seluruh instansi, termasuk departemen pendidikan yang juga harus memberi edukasi," lanjut Jusri.
Menurut Jusri, perlu ada rambu atau tanda khusus 100 meter sebelum masuk jalan tol.
Jika perlu, ada gapura berwarna mencolok seperti kuning dengan keterangan bahwa jalan tersebut adalah jalan tol, di mana motor dilarang masuk.
Dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 38 Ayat 1, jalan tol hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sedangkan sanksinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 63 Ayat 6:
Baca juga: Rencana Pembangunan Tol Demak-Tuban, 37 Desa Kabupaten Rembang Bakal Terdampak
"Setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 14 (empat belas) hari atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)."
Kemudian, jika pengendara dengan sengaja mengabaikan rambu-rambu lalu lintas yang menandakan jika jalan tersebut adalah jalan tol, sanksi hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 Ayat 1:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000." (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sosok Pemotor Viral Lewat Jalan Tol Surabaya-Sidoarjo Ternyata Warga Malang, Terungkap Penyebabnya
Semuanya Sakit, Haikal Santri Terjebak Reruntuhan Mushola Ponpes di Sidoarjo Merintih Kesakitan |
![]() |
---|
Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Al Khoziny Jadi 3 Orang, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Mantan Pasukan Cakrabirawa, Frans Pangkey Dikenal Kebal Peluru Bernyali Besar |
![]() |
---|
Ikut Nguli di Atas, Rizki Santri Selamat Ceritakan Kronologi Mushola Ponpes Roboh di Sidoarjo |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.