Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Satpol PP Tertibkan Reklame yang Berada di Trotoar di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto

Satpol PP Kabupaten Banyumas menertibkan papan reklame setinggi kurang lebih 15 meter di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
Satpol PP Kabupaten Banyumas saat menertibkan papan reklame setinggi kurang lebih 15 meter di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Kamis (6/6/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satpol PP Kabupaten Banyumas menertibkan papan reklame setinggi kurang lebih 15 meter di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Kamis (6/6/2024) malam. 

Pembongkaran papan reklame ini karena menyalahi aturan Perda Penyelenggaraan reklame di Kabupaten Banyumas yang diatur dalam Perda No.16 Tahun 2020.

Terutama pasal 24 dan 30 yang intinya adalah para pemilik reklame wajib memiliki ijin, membayar pajak dan dipasang sesuai tempatnya. 

Baca juga: Kata Polisi dan Ahli soal Viral Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas

"Toko Intisari sudah puluhan tahun dan ini berada di trotoar jalan. Dia juga tidak mau membayar pajak.

Mau tidak mau kita bongkar, mediainya dua tahun lalu. Akhirnya mereka menginginkan dibongkar.

Tapi barang barang tetap kami kuasai. Kami fasilitasi PLN dan sebagainya," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin kepada Tribunbanyumas.com. 

Sugeng Amin mengatakan pemilik reklame sudah membayar 3 tahun dan tahun ini membayar keterlambatan juga yang 9 bulan. 

"PLN Siap hari ini, setelah dibongkar kerjasama dengan vendor untuk dipindah. Dan titiknya kami yang memindahkan," imbuhnya. 

Pihaknya menambahkan masih ada beberapa titik reklame lain di Purwokerto yang akan ditertibkan.

Kurang lebih ada 3 titik di Purwokerto dengan bentuk reklame yang besar-besar.

Bahkan ada satu reklame yang paling besar juga sedang dalam tahap medasi. 

"Mereka ada yang senantiasa membayar pajak tapi titiknya reklamenya tidak benar," katanya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved