Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Bikin Layanan 'Ladeni Rakyat', Salurkan Aspirasi Cukup Lewat HP

Layanan terbaru itu bernama Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus atau dikenal dengan sebutan Ladeni Rakyat. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kusus, H Masan melaunching Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus dengan nama Ladeni Rakyat, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kini memiliki layanan baru berbasis pengembangan website dari yang sudah ada. 

Layanan terbaru itu bernama Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus atau dikenal dengan sebutan Ladeni Rakyat

Masyarakat bisa mengakses Ladeni Rakyat melalui https://ladenirakyat.kuduskab.go.id untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus.

Layanan tersebut bisa diakses secara online melalui smartphone di manapun berada. Masyarakat bisa mengirimkan aduan, kritik, dan saran kepada DPRD secara online tanpa harus bertemu tatap muka dengan anggota DPRD. 

Misalnya, aduan terkait jalan rusak, lampu penerangan jalan umum, persampahan, program pembangunan daerah, pendidikan, kesehatan, dan beragam aduan lain yang terjadi di Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, layanan penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPRD Kudus secara online sudah ada. Namun, Ladeni Rakyat menyempurnakan layanan yang sudah ada menjadi layanan program yang lebih mudah diakses masyarakat.

Ladeni Rakyat bisa diakses masyarakat hanya dengan mencantumkan nama, alat sesuai KTP, dan nomor whtasapp yang bisa dihubungi. Selanjutnya masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi, aduan, kritik dan saran kepada DPRD Kabupaten Kudus melalui online. 


"Layanan ini semakin memudahkan masyarakat melalui online tanpa ribet, jadi tidak harus bertemu langsung antara anggota DPRD dengan warga yang diwakili, karena mungkin satu sama lain terkait kesibukan masing-masing," terangnya, Sabtu (8/6/2024). 


Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus (Ladeni Rakyat) diresmikan pada, Rabu (5/6/2024) di kantor DPRD Kudus.


Ladeni Rakyat hadir sebagai bentuk inovasi pengembangan layanan yang sudah ada oleh Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Kudus, Imam Sofwan. 


Masan menyebut, masyarakat bisa langsung mengirimkan aspirasi hingga aduan disertai foto dan video melalui Ladeni Rakyat.


Semakin cepat aspirasi masuk ke DPRD, semakin cepat pula respons para wakil rakyat untuk menangani persoalan yang ada. Mempermudah anggota DPRD dalam rangka mendeteksi apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga bisa tertangani dengan cepat. 


Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, semakin mudah suatu layanan diakses secara online, semakin mudah pula layanan tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas dan menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.


Selain itu, kata dia, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD membantu dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga perumusan APBD yang tepat sasaran. 


"Apa yang disampaikan masyarakat melalui Ladeni Rakyat langsung bisa diketahui melalui keterangan tertulis, foto, dan video. Wakil rakyat bisa langsung tahu seberapa besar tingkat kerusakan jalan misalnya, selanjutnya dipetakan berdasarkan skala prioritas. Kita bisa lebih fokus dalam penanganannya," tutur Masan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved