Berita Kudus
DPRD Kudus Bikin Layanan 'Ladeni Rakyat', Salurkan Aspirasi Cukup Lewat HP
Layanan terbaru itu bernama Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus atau dikenal dengan sebutan Ladeni Rakyat.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kini memiliki layanan baru berbasis pengembangan website dari yang sudah ada.
Layanan terbaru itu bernama Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus atau dikenal dengan sebutan Ladeni Rakyat.
Masyarakat bisa mengakses Ladeni Rakyat melalui https://ladenirakyat.kuduskab.go.id untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus.
Layanan tersebut bisa diakses secara online melalui smartphone di manapun berada. Masyarakat bisa mengirimkan aduan, kritik, dan saran kepada DPRD secara online tanpa harus bertemu tatap muka dengan anggota DPRD.
Misalnya, aduan terkait jalan rusak, lampu penerangan jalan umum, persampahan, program pembangunan daerah, pendidikan, kesehatan, dan beragam aduan lain yang terjadi di Kabupaten Kudus.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, layanan penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPRD Kudus secara online sudah ada. Namun, Ladeni Rakyat menyempurnakan layanan yang sudah ada menjadi layanan program yang lebih mudah diakses masyarakat.
Ladeni Rakyat bisa diakses masyarakat hanya dengan mencantumkan nama, alat sesuai KTP, dan nomor whtasapp yang bisa dihubungi. Selanjutnya masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi, aduan, kritik dan saran kepada DPRD Kabupaten Kudus melalui online.
"Layanan ini semakin memudahkan masyarakat melalui online tanpa ribet, jadi tidak harus bertemu langsung antara anggota DPRD dengan warga yang diwakili, karena mungkin satu sama lain terkait kesibukan masing-masing," terangnya, Sabtu (8/6/2024).
Layanan Aspirasi Digital DPRD Kabupaten Kudus (Ladeni Rakyat) diresmikan pada, Rabu (5/6/2024) di kantor DPRD Kudus.
Ladeni Rakyat hadir sebagai bentuk inovasi pengembangan layanan yang sudah ada oleh Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Kudus, Imam Sofwan.
Masan menyebut, masyarakat bisa langsung mengirimkan aspirasi hingga aduan disertai foto dan video melalui Ladeni Rakyat.
Semakin cepat aspirasi masuk ke DPRD, semakin cepat pula respons para wakil rakyat untuk menangani persoalan yang ada. Mempermudah anggota DPRD dalam rangka mendeteksi apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga bisa tertangani dengan cepat.
Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, semakin mudah suatu layanan diakses secara online, semakin mudah pula layanan tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas dan menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
Selain itu, kata dia, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD membantu dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga perumusan APBD yang tepat sasaran.
"Apa yang disampaikan masyarakat melalui Ladeni Rakyat langsung bisa diketahui melalui keterangan tertulis, foto, dan video. Wakil rakyat bisa langsung tahu seberapa besar tingkat kerusakan jalan misalnya, selanjutnya dipetakan berdasarkan skala prioritas. Kita bisa lebih fokus dalam penanganannya," tutur Masan.
Ketua DPRD mengapresiasi program kerja inovasi layanan masyarakat yang digagas ASN dalam rangka mempermudah masyarakat. Mengingat banyak juga masyarakat yang memiliki rasa takut, pekewuh (perasaan tidak biasa) menyampaikan langsung aspirasi kepada wakil rakyat secara tatap muka.
Sementara momentum penyerapan aspirasi tatap muka anggota DPRD hanya sebatas kegiatan reses hingga musrenbang saja, tidak bisa merata menjangkau semua penduduk yang diwakili.
Sistem penyampaian laporan berbasis online ini diharapkan masyarakat akan lebih berani dalam menyampaikan aduan kepada DPRD. Misalnya soal lampu penerangan jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki.
"Melalui layanan online ini kami yakin kritik dan saran akan lebih fokus dan tersampaikan, dalam penanganannya pun tentunya akan lebih cepat. Kecepatan penanganan tergantung pada kecepatan informasi, tentunya juga komitmen OPD terkait dalam rangka melayani masyarakat. Ini harus diikuti semangat para ASN sesuai dengan slogan ASN berakhlak," tuturnya.
Masan mengatakan, DPRD Kudus terus berupaya menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi. Dalam pemanfaatan teknologi informasi harus diikuti dengan sistem dan SDM yang mumpuni.
Ladeni Rakyat harus betul-betul diimplementasikan, sehingga bermanfaat bagi keberlangsungan sistem pemerintahan di Kabupaten Kudus.
"Layanan ini mempermudah komunikasi, apa yang menjadi aspirasi warga tersampaikan dengan baik, dan bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Masan menyampaikan, digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi.
Inovasi Ladeni Rakyat merupakan bentuk transformasi pelayanan birokrasi kepada masyarakat dari bentuk analog menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi berbasis digital.
Merupakan media digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada DPRD, membangun interaksi antara DPRD dengan masyarakat, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, sehingga dapat mendukung terwujudnya good governance.
Dia berharap, perumusan Ladeni Rakyat ini menjadi awal yang baik, selanjutnya dapat terus berkembang secara berkesinambungan sebagai perwujudan semangat dan cara kerja baru dalam mengelola pelayanan publik.
*Ladeni Rakyat Bisa Diakses Semua Masyarakat Kudus*
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus, Imam Sofwan menyampaikan, Ladeni Rakyat merupakan layanan aspirasi digital DPRD Kabupaten Kudus hasil pengembangan layanan yang sudah ada.
Yakni tambahan menu di dalam website DPRD Kabupaten Kudus yang bisa diakses masyarakat melalui online.
Kata dia, layanan ini ditujukan untuk memfasiliatsi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD. Semua warga Kudus berhak mengakses layanan ini, cukup menyertakan nama, alamat sesuai KTP dan nomor whatsaap yang bisa dihubungi.
Imam menyebut, pemanfaatan teknologi sekarang sudah tidak bisa dihindari. Maka pemanfaatan teknologi digital mutlak harus dipergunakan di era e-government.
Layanan Ladeni Rakyat dimaksudkan untuk membantu tugas dan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
"Selama ini penyampaian aspirasi masyarakat dilakukan dengan tatap muka, melalui public hearing, reses juga musrenbang. Lahirnya layanan ini bisa memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang belum terakomodasi," jelasnya.
Menurut Imam, layanan Ladeni Rakyat juga memberikan manfaat bagi ASN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, juga pelayanan kepada DPRD. Di antaranya mendekatkan DPRD dengan masyarakat.
Semua aduan yang masuk melaui layanan Ladeni Rakyat langsung ditindaklanjuti DPRD. Selanjutnya disampaikan kepada OPD terkait agar segera ditangani.
Warga yang menyampaikan informasi atau aduan mendapatkan update melalui pesan WhatsApp atas tindak lanjut dari DPRD.
Pihaknya berharap layanan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Nantinya bisa saja dilakukan replika oleh daerah lain yang membutuhkan.
"Kami menindaklanjuti aspirasi yang bertanggungjawab, misalnya dengan menyertakan identitas yang jelas, namun tidak menyusahkan masyarakat," tuturnya. (Sam)
Kolaborasi Pemkab Kudus dan Rotary Club dalam Proyek Penanganan Stunting di Kudus |
![]() |
---|
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.