Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terbukti Lakukan Plagiat Skripsi, Mahasiswa UM Palembang Gagal Wisuda dan Diskors

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatra Selatan, terbukti melakukan plagiat skripsi.

Kompas.com/Istimewa
Mahasiswa UM Palembang diduga lakukan plagiarisme mahasiswa Unsri. (Tangkapan layar akun X @wahkerensih) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatra Selatan, Devi Sri Astuti (DSA), terbukti melakukan plagiat skripsi.

Mahasiswa tersebut harus menanggung konsekuensi akibat perbuatannya.

Skripsi yang diplagiat Devi milik lulusan FH Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang tahun 2021 bernama Naomi.

Baca juga: Misteri Kematian Akseyna UI 9 Tahun Tak Terungkap, Berikut Perjalanan Kasusnya

UM Palembang resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pembatalan wisuda dan memberikan skors selama satu semester kepada Devi.

“DSA mengulang dan membuat awal skripsi sesuai prosedur,” ujar Dekan FH UM Palembang, Abdul Hamid, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).

Berikut kronologi Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang ketahuan melakukan plagiat skripsi dan pengakuan korban yang dicatut karyanya oleh pelaku.

Kronologi Devi ketahuan melakukan plagiat skripsi

Devi ketahuan melakukan plagiat skripsi ketika Naomi mengetahui ada tren “show your skripsi” di media sosial Instagram pada Rabu (29/5/2024) pagi.

Naomi kemudian mencari skripsi yang ditulisnya pada 2021 di internet, namun ia mendapati karyanya diplagiat oleh Devi dari Universitas Muhammadiyah Palembang.

“Sontak saya heran dan terkejut saat mengetahui ada skripsi dengan judul yang sama dengan skripsi yang dulu saya susun di tahun 2021,” ujar Devi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Naomi mengatakan bahwa tingkat kemiripan antara skripsinya dengan tulisan Devi terbilang tinggi.

Kemiripan terdapat pada pemilihan kata di bagian judul, abstrak, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan sisi penulisan.

Naomi juga terkejut ketika mengetahui Devi turut mencatut metode penelitian, indentasi, footnote, daftar isi, dan daftar pustaka dari skripsinya.

Naomi kirim somasi ke UM Palembang

Naomi sempat berkonsultasi dengan Wakil Dekan FH Unsri setelah mengetahui skripsinya dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved