Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

4 Fakta Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Polisi, Tangan Korban Diborgol - Disiram Bensin

Konflik rumah tangga dan diperparah soal gaji ke-13 membuat Briptu FN, polwan (polisi wanita) di Mojokerto, Jawa Timur kalap.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Ilustrasi: Polisi. 

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Korban Alami Luka Bakar 90 Persen

Polisi yang datang ke lokasi lantas mengumpulkan barang bukti.

Beberapa di antaranya satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Diperkirakan luka bakar yang dialaminya mencapai 90 persen.

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa polwan bakar suaminya ini.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya, Diduga Berawal dari Gaji Ke-13

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved