Haji 2024
Hati Pilu LR Korban Penipuan Haji Bervisa Ziarah di Mekkah, Nasibnya Seperti Anak Kehilangan Induk
Penangkapan LMN, WNI yang menjajakan visa haji oleh aparat keamanan Arab Saudi membuat korbannya kelabakan seperti anak yang kehilangan induk.
Namun nasib berkata lain, janji manis LMN tak pernah terwujud.
Aktivitasnya di media sosial dibidik aparat keamanan Arab Saudi hingga dia ditangkap ketika ingin keluar dari hotel.
Kabar tersebut disampaikan Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary.
"Kami sebelumnya menyampaikan selebgram ya, ternyata bukan."
"Dia jualan melalui akun Facebook yang sudah punya pengikut 5 ribu," kata Yusron.
Pelaku LNM berusia 40 tahun adalah pemilik travel umrah AND Tour ini ditahan oleh kejaksaan setempat.
Di sisi lain, perusahaan tour miliknya tersebut ternyata legal, tapi baru punya izin untuk perjalanan umroh.
"Perusahaan tour ini baru punya izin umrah saja," kata Yusron. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curhat Korban Penipuan Visa Haji Ilegal, Terasa Buronan di Arab Saudi: Duh Gusti Ingin Pulang Saja
Baca juga: Harga HET Minyakita Diperkirakan Naik Jadi Rp 15.500 per Liter, Resminya Tunggu Hasil Rapat Kemendag
Baca juga: Segini Perkiraan Peringkat Timnas Indonesia di Ranking FIFA Jika Kalahkan Filipina
Baca juga: Sosok Teyeng Wakatobi Mendadak Lenyap Selepas Viral, Buntut Unggah Video Amuk Massa di Sukolilo Pati
Baca juga: Briptu FN Trauma dan Psikis Terguncang, Kondisi Polwan yang Bakar Suami Hingga Tewas di Mojokerto
Mekkah
Arab Saudi
Haji 2024
haji
Visa Ziarah
Media Center Haji
Yusron B Ambary
Konjen RI Jeddah
feature
Human Interest
Running News
penipuan
Kemenag
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.