Kriminal Hari Ini
Aris Juga Berstatus Tersangka, Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Mobil Rental di Sukolilo Pati
Polisi menemukan alat bukti bahwa Aris warga Sukolilo Pati juga terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Aris, pemilik rumah dimana menjadi tempat ditemukannya terduga mobil rental yang digelapkan, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (52), pengusaha rental asal Jakarta, yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Untuk diketahui, Burhanis tewas setelah menjadi sasaran amuk massa akibat dicurigai sebagai pencuri mobil.
Dia merupakan warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Bos Rental Mobil Semarang Screening Ekstra Terhadap Penyewa, Buntut Kasus Amuk Massa di Pati
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Amuk Massa yang Tewaskan Bos Rental Mobil di Pati
Burhanis diketahui merupakan pemilik Rental Mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara, ketiga rekan Burhanis yang juga jadi sasaran amuk warga saat ini menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati.
Mereka yang menderita luka parah di sekujur tubuh itu ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.
Ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum Polda Jateng untuk membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo Pati tersebut ialah EN (51), BC (37), dan AG (35).
"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban."
"BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban."
"Sementara AG memukul serta melindas korban menggunakan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribunjateng.com, Senin (10/6/2024).

Baca juga: "Kami Menyebutnya Es Teh Manis" Kata Bayu Eks Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Jateng
Baca juga: Teyeng Wakatobi Jadi Bulan-bulanan Warganet Usai Unggah Video Amuk Massa Sukolilo Pati, Ini Sosoknya
Untuk diketahui, AG (Aris Gunawan-red.) merupakan warga yang di depan rumahnya terparkir Mobilio putih yang hendak diambil oleh Burhanis dan ketiga rekannya.
Saat diwawancarai awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Kronologi kejadian yang disampaikan Kombes Pol Satake Bayu juga tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya disampaikan pihak Polresta Pati.
Kombes Pol Satake Bayu menyebut, Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rentalan yang menurut pelacakan GPS berada di Kabupaten Pati.
Mereka berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra warna putih.
Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.
"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan."
"Dia lalu mengemudikan Mobilio, sementara tiga temannya mengemudikan Sigra," ucap Kombes Pol Satake Bayu.

Baca juga: Nasib 2 Tersangka Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati, Terancam Kurungan Penjara 12 Tahun
Baca juga: Sosok Teyeng Wakatobi Mendadak Lenyap Selepas Viral, Buntut Unggah Video Amuk Massa di Sukolilo Pati
Saat itulah ada warga yang berteriak maling.
Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.
Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dibawa Burhanis dari Jakarta.
Mobil Sigra tersebut kini ditahan polisi sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menyimpan barang bukti lain seperti pakaian tersangka dan korban, sepeda motor N-Max milik Aris, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.
Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Adapun terhadap keluarga Burhanis, Polda Jateng dan Polresta Pati telah memberikan santunan atau tali asih.
Ditanya apakah ada pengembangan penyelidikan ke arah penggelapan mobil rental, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya.
Sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Kombes Pol Satake Bayu juga menjawab pertanyaan mengenai kabar yang beredar di media sosial bahwa Burhanis bukan bos rental, melainkan anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.
"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.
Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman.
Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan. (*)
Baca juga: Raffi Ahmad Doakan Nagita Slavina Istiqomah, Berhijab Tak Sekadar Saat Ibadah Haji
Baca juga: Dewan Dorong Atlet Kota Semarang Makin Berkembang dan Berprestasi Hingga Kancah Dunia
Baca juga: Dewan Minta Pemkot Semarang Matangkan Rencana Pengembangan Pangan Lokal
Baca juga: Partai Golkar Nyusul PAN? Usung Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi Sebagai Calon Gubernur Jateng
tribunjateng.com
tribun jateng
Pati
Running News
kriminal
penggelapan mobil rental
Polresta Pati
Polda Jateng
Bos Rental Tewas Diamuk Massa
Amuk Massa di Pati
Amuk Massa
Kombes Pol Satake Bayu
Polsek Sukolilo
Sukolilo Pati
pengeroyokan
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.