Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kondisi Kejiwaan Didik Setiawan Terindikasi Pedofil, Simpan Banyak Foto Anak-anak di Kamar

Kondisi psikologis Didik Setiawan (61), pria yang mencabuli bocah GH (9) hingga tewas ternyata memiliki gejala pedofil.

Editor: raka f pujangga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Didik Setiawan digiring penyidik saat tiba di TKP RT 03 RW 07 Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi untuk keperluan pra-rekonstruksi, Kamis (6/6/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kondisi psikologis Didik Setiawan (61), pria yang mencabuli bocah GH (9) hingga tewas ternyata memiliki gejala pedofil.

Dari kamar tersangka, polisi menemukan banyak foto anak kecil yang menguatkan kondisi kejiwaan tersangka.

Diketahui Kasus penemuan jasad bocah terbungkus karung itu terjadi di Bekasi.

Baca juga: Cerita Horor Keluarga Turpin, Ikat 13 Anak di Kamar dan "Jual" Kepada Pedofil Kaya

Didik Setiawan, pria 61 tahun itu ditangkap Minggu (2/6/2024) atau beberapa saat setelah warga menemukan jasad GH terbungkus karung di lubang pompa air di belakang rumahnya.

GH sendiri dilaporkan hilang sejak Jumat sebelum ditemukan tewas di rumah Didik Setiawan.

 

Setelah beberapa hari diperiksa polisi, kondisi kejiwaan Didik Setiawan mulai terungkap.

Didik Setiawan alias DS (61), tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi terindikasi gejala pedofil.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, tersangka sudah menjalani asesmen oleh ahli psikologi forensik.

"Itu memang tersangka DS ini suka anak kecil, terakhir ditemukan tersangka ini melalukan tindak pidana kekerasan seksual dan atau kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia, ini suatu gejala pedofil," kata Firdaus.

Keterangan saksi keluarga tersangka dan lainnya juga menguatkan gejala tersebut, DS memang dikenal memiliki ketertarikan kepada anak kecil.

Diketahui saat rumah Didik Setiawan digeledah, ditemukan sejumlah foto anak-anak kecil.

"Memang hasil dari proses pemeriksaan kita menemukan fakta dari proses pemeriksaan dari istri tersangka dan juga anak kandung tersangka itu memang tersangka DS ini suka anak kecil," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Baca juga: Pengakuan Pedofil, Jebak 3 Bocah di Bawah Umur Dengan Cara Ajak Bermain Kucing dan Ikan

Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved