Berita Viral
Kriminolog Undip Sebut Jika Polwan Pembakar Suami Waras Maka Bisa Dihukum Mati
Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono soroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono soroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polwan berinisial FN terhadap suaminya merupakan seorang polisi yakni Briptu Rian.
Budi menyebut pada perkara itu harus dilihat kondisi kejiwaan oknum Polwan itu. Namun untuk mengetes itu tak mudah.
"Harus ada ratusan pertanyaan. Saya sendiri sudah pernah mengusut polisi," ujarnya saat dihubungi tribunjateng.com, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, penyelidik juga harus memeriksa hubungan kedua pasangan suami istri tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah hubungan keduanya harmonis atau tidak.
"Jadi harus dilihat apakah ada masalah rumah tangga dan sering cek cok. Jadi apakah ini memuncak terus bakar suaminya," ujarnya.
Budi menyebut proses oknum Polwan membunuh suaminya sudah terencana. Terlebih sang oknum polwan itu sudah membeli bensin dan disimpan di lemari
"Jadi kalau dia (FN) waras hukumannya berat sekali bisa hukuman mati maupun seumur hidup. Jeratan pasalnya 340 KUHP bukan 338 KUHP karena sudah direncanakan," imbuhnya.
Menurut dia, jika oknum Polwan itu mengalami kejiwaan saat melakukan hal tersebut dapat meringankan. Namun untuk membuktikan tidak mudah.
"Karena saat di tes dia sudah normal. Masalah kejiwaan di luar negeri pun kesulitan. Karena ngetesnya tidak dapat itu," tuturnya.
Terkait dugaan judi slot, menurutnya merupakan hal yang salah. Semestinya sebelum kejadian suami oknum Polwan ditangkap dan di proses oleh Propam.
"Meski judi, merokok, zina hak setiap manusia. Tapi kalau polisi tidak bisa karena ada aturannya. Mau nikah dua kali aja tidak boleh apalagi judi," jelasnya
Budi mengatakan polisi melakukan judi seharusnya diberi sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan. Atasan seharusnya bertanggungjawab terhadap anggotanya.
"Polisi memberantas penyakit masyarakat masak ikut terbawa arus. Secara etika saja sudah tidak benar," tandasnya.
polwan bakar polisi
tribunjateng.com
Polwan bakar suami
polwan bakar suami gaji 13
polwan bakar suami di mojokerto
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.