Polwan bakar suami
Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah Terancam 15 Tahun Penjara Karena Bakar Suami, 3 Anak Jadi Yatim
Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah terancam 15 tahun penjara usai membakar suaminya Briptu Rian Wicaksono hingga tewas karena pakai gaji buat judi online.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi bermula dari Briptu FN kesal dengan Briptu RDW lantaran pakai uang belanja untuk judi online.
Awalnya, peristiwa ini dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.
Ia lantas menempon Briptu RDW untuk pulang.
Namun saat itu Briptu FN membeli bensin dan memasukannya ke botol air mineral.
Saat tiba dirumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya dan ia foto ke Briptu RDW.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Sidang Perdana Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Digelar Secara Online, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Psikolog Sebut Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto Alami Penderitaan dan Tekanan Batin |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Ada Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Polwan Bakar Suami, Tapi Tak Mudah Dibuktikan |
![]() |
---|
Nestapa Briptu FN, Saksikan Suami Terbakar, Ikut Antar ke RS, Sempat Minta Maaf Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Briptu Dhila Baru Melahirkan Anak Kembar, Alami Baby Blues? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.