Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tak Cuma 4 Orang, Kapolda Jateng Sebut Bakal Ada Tersangka Lagi di Kasus Amuk Massa Sukolilo Pati

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan akan ada beberapa tersangka baru dalam kasus amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Pati.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Tampang tiga tersangka kasus amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Polda Jateng memberikan sinyal bakal cukup banyak orang yang akan dijadikan tersangka dalam kasus amuk massa atau pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, per Selasa (11/6/2024) ini, sudah ada empat orang yang berstatus tersangka.

Dirinya pun memastikan akan ada beberapa orang lagi yang akan menyusul.

Dimana kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dari hasil pengembangan dalam peristiwa memilukan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS, Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bertambah Satu

Baca juga: Polresta Pati Masifkan Patroli Buru Kendaraan Bodong

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan akan ada beberapa tersangka baru dalam kasus amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Polresta Pati sudah menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan tersebut yakni EN (51), BC (37), dan AG (35).

Kejadian ini menewaskan BH, bos rental mobil asal Jakarta Barat.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, polisi telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku dan kini sedang dilakukan pengejaran.

“Kami juga sudah tangkap satu orang lagi."

"Sekarang sudah empat tersangka."

"Dan, kami sudah kantongi beberapa tersangka lainnya yang menggunakan alat, tangan kosong, dan lain sebagainya."

"Akan terpapar semuanya nanti,” bebernya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Irjen Pol Ahmad Luthfi pun meminta agar terduga pelaku lain segera menyerahkan diri daripada diseret paksa oleh polisi.

Tersangka M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi pada Senin (10/6/2024) karena terlibat dalam aksi pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Tersangka M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi pada Senin (10/6/2024) karena terlibat dalam aksi pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024). (POLRESTA PATI)

Baca juga: Aris Juga Berstatus Tersangka, Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Mobil Rental di Sukolilo Pati

Baca juga: Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Jateng, Korban yang Tak Berdaya Dilindas Motor

“Kami akan sidik tuntas."

"Tidak usah khawatir karena ini akan transparan."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved