Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Total 15 Santri Kudus Dihukum Rendam Tangan di Air Panas hingga Melepuh, Inisiatif Pengusus Ponpes

Pihak pondok pesantren buka suara usai ramainnya kasus viral seorang anak yang tangannya melepuh usai

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
istimewa
Kondisi tangan korban yang Melepuh usai mendapatkan sangsi merendan tangannya diair panas. 

TRIBUNJATENGA.COM, KUDUS - Pihak pondok pesantren buka suara usai ramainnya kasus viral seorang anak yang tangannya melepuh usai dihukum oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Kudus

Pihak ponpes melalui LBH NU Kudus, Saiful Anas, membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja pihak pengasuh pondok pesantren itu tidak tahu apa-apa. 

Dia mengatakan bahwa adanya hukuman itu, berasal dari inisiatif pengurus pondok. 

"Itu berawal dari pengurus pondok yang lewat kamar, kemudian mencium asap rokok, ini sudah terjadi tidak hanya sekali," katanya, Senin (10/6/2024). 

Karena sudah pernah terjadi hal yang sama, pihak pengurus pondok menanyai satu persatu santri di dalam kamar itu, namun tidak ada yang mengaku. 

Sehingga para pengurus pondok mengambil inisiatif untuk memberikan sangsi berupa merendam tangan dengan air panas kepada sebanyak 15 santri yang terlibat. 

"Versi dari pengurus pondok, air tersebut belum terlalu panas, masih tergolong hangat. Dan sebelum diberikan ke santri sudah dicoba dulu oleh pengurus, tidak terjadi melepuh," ujarnya. 

Saat baskom berisikan air panas tersebut digunakan untuk menghukum para santri itu, dua diantara 15 mengalami melepuh. 

Adanya kejadian itu, pihak pondok pesantren juga sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

Selain itu, para pengurus ponpes yang memberikan hukuman tersebut, mendapatkan sangsi teguran dari pengasuh pondok pesantren. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Kudus menindaklanjuti adanya laporan aduan kekerasan yang ditujukan kepada salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Kudus yang mengakibatkan seorang tangan santri melepuh. 

Korban seorang laki-laki berinisial A berusia 16 tahun, diketahui tangan korban melepuh usai dihukum oleh pihak pondok pesantren. 

Berawal dari korban ketahuan merokok, bersama teman-temannya. Kemudian korban bersama temannya diberikan sangsi untuk memasukkan tangannya ke air panas.

Akibatnya santri tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari, lantaran kondisi tangannya melepuh. 

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari korban dugaan kekerasan di Pondok Pesantren itu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved