Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Bocah 15 Tahun di Jepara Hamil 6 Bulan, Dipaksa Ngaku Ternyata Dirudapaksa 10 Orang

Nasib pilu menimpa anak perempuan berusia 15 Tahun warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Nasib pilu menimpa anak perempuan berusia 15 Tahun warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban pencabulan oleh 10 remaja pria sampai hamil.


Orang terdekat korban yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa anak perempuan itu ketahuan hamil seusai merasakan sakit perut dan diperiksakan ke bidan setempat. 


Ketika itu, korban dipaksa mengaku oleh keluarganya.


Akhirnya, korban mengaku merupakan korban pencabulan oleh orang-orang yang tidak dia kenal. 


"Kejadiannya pada 7 Desember 2023 lalu. Korban dijual oleh seorang perempuan tanpa dia tahu," kata dia saat di konfirmasi Tribunjateng, Selasa (11/6/2024)


Sebelumnya kata dia, Korban berkenalan dengan perempuan itu lewat seseorang.


Pada 7 Desember 2023 malam itu, korban dijemput di dekat rumah. 


Korban dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Bangsri. 


Sesampainya di rumah kos tersebut, korban melihat sudah ada sekitar sepuluh pria sedang pesta minuman keras (miras).


Ketika itu korban ditawari akan dijual oleh perempuan tersebut dengan sejumlah uang. 


Namun, korban harus mau melayani nafsu para lelaki hidung belang tersebut, ketika itu pun korban sempat ditawarkan minuman miras.


"Saat itu korban menolak keras," ucapnya.


Beberapa saat kemudian, korban dicekoki minuman dalam gelas yang diduga mengandung obat bius. 


Korban mengingat dirinya dipaksa minum air itu sambil dipegang beberapa orang.


"Setelah minum air itu, korban langsung lemah. Dia tak sadarkan diri," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved