Kriminal Hari Ini
Nasib Aiptu Heni Puspitaningsih Diketok Palu! Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan status oknum Polwan berpangkat Aiptu sebagai tersangka kasus penipuan terhadap petani warga Kabupaten Subang Jawa Barat.
Aiptu Heni Puspitaningsih yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat ditetapkan tersangka bersama suaminya yang merupakan pecatan Polri.
Keduanya terbukti sudah melakukan penipuan berkedok iming-imingan masuk instansi kepolisian.
Baca juga: Kapolda Jateng Akan Jadi Irjen Kemendag, Polri: Masih Menunggu Keppres
Baca juga: Jubir KPK Bukan Lagi Ali Fikri, Inilah Sosok Tessa Mahardhika Sugiarto Penyidik Senior Polri
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.
Diberitakan, Aiptu Heni bersama suaminya yang merupakan pecatan Polri, bernama Asep Sudirman menipu anak petani bernama Carlim Sumarlin (56), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 2017.
"Yang bersangkutan kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (12/6/2024).
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kedua tersangka saat ini masih diperiksa.
AKBP Andri menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus penipuan berkedok kemudahan masuk instansi kepolisian.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata AKBP Andri.
Dilaporkan, dua dari tiga oknum anggota polisi yang sudah dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mereke berdua menipu Carlim Sumarlin.
Kedua oknum polisi itu adalah Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution.
Korban sudah melaporkan penipuan dengan iming-iming masuk polisi wanita (Polwan) sejak 2017.
Saat itu, Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya dapat diterima menjadi anggota Polwan.
Baca juga: Polri Ingin Barter DPO Bos Narkoba Fredy Pratama dengan Buronan Thailand Chaowalit Thongduang
Baca juga: Pembunuhan Vina Lemah Saksi, Eks Kabareskrim Polri Minta Fokus ke Benda Mati
Polisi Temui Korban di Subang
Jakarta
Polres Metro Jakarta Barat
kriminal
Polwan Tipu Petani Subang
Polda Metro Jaya
Aiptu Heni Puspitaningsih
Carlim Sumarlin
Asep Sudirman
Polri
AKBP Andri Kurniawan
AKBP Rovan Richard Mahenu
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.