Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pekerja Belum Gajian 3 Bulan, Disdagperinaker Karanganyar Sebut Perusahaan akan Beroperasi Kembali

Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar sebut perusahaan berkomitmen untuk beroperasi kembali

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menemui peserta aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar sebut perusahaan berkomitmen untuk beroperasi kembali dan memenuhi hak karyawan yang belum terbayarkan.

Sebelumnya, ratusan pekerja dari tiga perusahaan tekstil menggelar aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar pada Rabu (5/6/2024).

Dalam aksi tersebut, para pekerja meminta bantuan kepada pemda karena perusahaan tempatnya bekerja belum memenuhi hak para pekerja berupa gaji selama tiga bulan serta kekurangan pembayaran THR.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi didampingi Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi telah bertemu dengan owner induk tiga perusahaan tekstil di wilayah Kecamatan Jaten di Kantor Setda Karanganyar pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Kepala Disdagperinaker Karanganyar, Martadi menyampaikan, pabrik teksil tersebut memang sementara ini telah berhenti beroperasi.

Pemda berupaya memfasilitasi antara pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dari hasil pertemuan dengan pemilik perusahaan teksil tersebut, terangnya, pihak perusahaan masih berkomitmen untuk beroperasi kembali dan memperdayakan para pekerja.

"Perusahan masih komitmen untuk berusaha lagi membuka perusahaannya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (12/6/2024).

Terkait hak para karyawan yang belum terbayarkan, terang Martadi, pihak perusahaan masih mencari sumber pendanaan sehingga dapat beroperasi kembali serta dapat memenuhi hak para karyawan.

Selanjutnya dinas akan bertemu dengan serikat pekerja untuk membahas hasil pertemuan jajaran pemda dengan pihak perusahaan.

Terpisah Ketua DPD FKSPN Karanganyar, Haryanto berharap hak para pekerja dapat segera terbayarkan baik itu gaji selama tiga bulan. Selain itu THR para pekerja baru terbayarkan sebesar 10 persen.

"Para pekerja belum gajian tiga bulan," tuturnya. (Ais).

Baca juga: PECAH Rekor Terbanyak di Asia, Jumlah Penonton Timnas Indonesia Vs Filipina di SUGBK Jakarta

Baca juga: Video Penjual Hewan Kurban Semarang Harap Berkah di Iduladha Tahun Ini

Baca juga: Kelakuan Manajer Bank di Pacitan, Uang Rp 1,2 Miliar Milik Nasabah Dipakai untuk Judi Online

Baca juga: Sosok Siswi SMP Viral Makan Daging Anak Palestina, Kini Disanksi Skorsing

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved