Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Pekalongan

Hingga Juni 2024, BPJamsostek Sudah Bayarkan Klaim Rp 420 Juta untuk Pekerja Rentan di Pekalongan

nilai kemanfaatan klaim ini jika dibandingkan dengan iuran JKK dan JKM peserta pekerja rentan yang setiap bulannya dibayarkan Pemda setempat besar

|
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Dok Kominfo Kota Pekalongan
BPjamsostek Cabang Pekalongan saat menggelar kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi perlindungan pekerja rentan program batik berlian di Hotel Aston Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -Hingga Bulan Juni 2024, total klaim yang sudah dibayarkan pada program bersama cegah dan atasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan (Batik Berlian),nyang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan berkolaborasi dengan BPJamsostek Cabang Pekalongan sebesar Rp 420 juta.


Nominal tersebut untuk mengcover santunan kematian, 10 peserta program Batik Berlian yang sudah meninggal dunia dan diberikan kepada ahli waris keluarga masing-masing. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan dalam kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi perlindungan pekerja rentan program batik berlian di Hotel Aston Kota Pekalongan.


"Untuk tahun 2023 sampai dengan Bulan Juni 2024 ini, kami sudah membayarkan klaim senilai Rp 420 juta untuk 10 kasus kematian kepesertaan program Batik Berlian yang diikutsertakan dalam 2 program JKM dan JKK," kata Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, Kamis (13/6/2024).


Menurutnya, nilai kemanfaatan klaim ini jika dibandingkan dengan iuran JKK dan JKM peserta pekerja rentan yang setiap bulannya dibayarkan Pemda setempat sangatlah besar. 


"Terlebih, program Batik Berlian ini sifatnya gotong-royong, sehingga kebermanfaatan dari program ini dapat memberikan dampak yang lebih maksimal kepada peserta maupun warga penerima manfaat program ini," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menuturkan, bahwa program Batik Berlian ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Pekalongan.


Untuk progress program ini, sudah ada 10 orang ahli waris yang mengklaim, dimana untuk premi iuran tiap peserta sudah dianggarkan melalui APBD Pemkot Pekalongan sebesar Rp 16.800 untuk 2 program yaitu JKK dan JKM.


"Hingga saat ini, sudah ada 1000 orang pekerja rentan yang tercover BPJamsostek melalui Program Batik Berlian ini."


"Ada 21 jenis pekerjaan rentan, diantaranya tukang bengkel, tukang parkir, tukang sampah, tukang pijat tunanetra, penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan pekerja lain yang tidak menerima upah dari pihak lain," tuturnya.


Betty menambahkan, Pemkot Pekalongan tengah berupaya menambah alokasi kepesertaan maupun anggaran dalam Program Batik Berlian ini agar tidak hanya bersumber pada APBD saja, melainkan juga bisa diupayakan dari sumber dana lain seperti kerjasama CSR, individu yang mampu, Baznas, dan sebagainya.


"Agar kepesertaan dalam program ini bisa bertambah. Kami akan mengajukan peluang anggaran ke Baznas, KORPRI, ataupun CSR perusahaan."


"Harapannya, kita bisa bersama-sama ikut serta peduli memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," ucapnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved